Advertisement
Menteri PKP Sebut Presiden Prabowo Minta Penyelesaian Kasus Meikarta Sesuai Prinsip Hukum

Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ingin penyelesaian Meikarta dituntaskan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan.
"Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan," ujar Ara saat berdiskusi dengan konsumen Meikarta, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Advertisement
Kementerian PKP juga siap menuntaskan pengaduan konsumen Meikarta. "Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya," kata Ara pula.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Ara diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Konsumen Meikarta Ngadu ke DPR, Proyek Apartemen Mangkrak dan Dituntut Rp56 Miliar
Ara mengkaim telah menghubungi James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4) mendatang guna menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta. "Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya," kata Ara.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajarannya siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta. Ia mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta guna mendapatkan informasi dan klarifikasi, di Jakarta, Senin.
Pada pertemuan itu, Menteri PKP juga melakukan diskusi dan menanyakan kepada sejumlah konsumen mengenai berbagai masalah yang dialami. Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir. "Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100 persen? Janjinya kapan apartemen mau diserahkan?" kata Ara.
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab bahwa ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017, dan ada juga yang masih mengangsur, serta ada juga yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Ara pun meminta agar para konsumen Meikarta tersebut dapat menunjukkan bukti perjanjian dan bukti pelunasan pembelian. Sekitar 39 konsumen Meikarta yang hadir pun mengaku siap menyampaikan bukti untuk validasi konsumen.
"Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya," katanya.
BACA JUGA: Siswa Tak Sengaja Menendang Sesajen, Awal Mula Kesurupan Massal Siswa Sleman di Bali
Para konsumen yang hadir pun menjawab dan menyampaikan tuntutannya, yakni meminta uang yang sudah dibayarkan ke Meikarta kembali 100 persen.
Salah seorang konsumen Meikarta Trianto mengaku sudah membayar angsuran pembelian apartemen Meikarta sejak 8 tahun lalu. Namun demikian hingga saat ini unit apartemen yang dibelinya tidak kunjung dibangun dan diserahterimakan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah menindaklanjuti dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi secepatnya, karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang," kata Trianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paus Fransiskus Wafat, Semua Pertandingan Liga Italia Ditunda
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
Advertisement

Co Working Space hingga Arboretum Akan Dihadirkan di RTH ABA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kartini 2025, Seluruh Moda Transportasi di Ibu Kota Digratiskan untuk Perempuan
- KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
- Kasus Campak di Amerika Serikat Menyebar ke 27 Negara Bagian
- Amankan Aksi Demo, 1.211 Personel Kepolisian Diturunkan di Jakarta
- DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut
- Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Advertisement