Advertisement
Menteri PKP Sebut Presiden Prabowo Minta Penyelesaian Kasus Meikarta Sesuai Prinsip Hukum
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. - ANTARA/Risky Andrianto
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto ingin penyelesaian Meikarta dituntaskan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan.
"Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar dan beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan," ujar Ara saat berdiskusi dengan konsumen Meikarta, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Advertisement
Kementerian PKP juga siap menuntaskan pengaduan konsumen Meikarta. "Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya," kata Ara pula.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, Ara diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Konsumen Meikarta Ngadu ke DPR, Proyek Apartemen Mangkrak dan Dituntut Rp56 Miliar
Ara mengkaim telah menghubungi James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4) mendatang guna menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta. "Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik. Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya," kata Ara.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajarannya siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta. Ia mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta guna mendapatkan informasi dan klarifikasi, di Jakarta, Senin.
Pada pertemuan itu, Menteri PKP juga melakukan diskusi dan menanyakan kepada sejumlah konsumen mengenai berbagai masalah yang dialami. Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir. "Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100 persen? Janjinya kapan apartemen mau diserahkan?" kata Ara.
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab bahwa ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017, dan ada juga yang masih mengangsur, serta ada juga yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Ara pun meminta agar para konsumen Meikarta tersebut dapat menunjukkan bukti perjanjian dan bukti pelunasan pembelian. Sekitar 39 konsumen Meikarta yang hadir pun mengaku siap menyampaikan bukti untuk validasi konsumen.
"Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan. Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya," katanya.
BACA JUGA: Siswa Tak Sengaja Menendang Sesajen, Awal Mula Kesurupan Massal Siswa Sleman di Bali
Para konsumen yang hadir pun menjawab dan menyampaikan tuntutannya, yakni meminta uang yang sudah dibayarkan ke Meikarta kembali 100 persen.
Salah seorang konsumen Meikarta Trianto mengaku sudah membayar angsuran pembelian apartemen Meikarta sejak 8 tahun lalu. Namun demikian hingga saat ini unit apartemen yang dibelinya tidak kunjung dibangun dan diserahterimakan.
"Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah menindaklanjuti dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi secepatnya, karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang," kata Trianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- TNI AD Siap Diterjunkan sebagai Pasukan Perdamaian ke Gaza
- TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
- Mendagri Tito Minta Pemda Dukung Program Strategis Nasional
- Ada Hal Mendesak, Presiden Prabowo Pulang Lebih Awal di KTT ASEAN
- Dampak Banjir Semarang, Refund Tiket Kereta Api 100 Persen
- Sleman Catat 82 Kasus Leptospirosis, 9 Meninggal Dunia
- Venezuela Tuding CIA Terlibat Rusuh di Karibia
Advertisement
Advertisement



