Advertisement
Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Agama Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat terkait tingginya potensi zakat dan wakap yang belum terkelola dengan maksimal.
LPDU akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
Advertisement
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam FGD (Focus Group Discussion) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, Rabu (16/4/2025) dilansir dari laman resmi Kemenag RI.
Menag mengungkapkan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal itu dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disebutkan bahwa potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.
“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.
Hal itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. “Itu bisa lebih dari Rp320 triliun,” katanya. Selain itu, ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.
BACA JUGA: Kesepakatan Tarif AS dan Indonesia Maksimal 60 Hari, Ini Tawaran Masing-Masing Negara
Menteri Agama dalam forum itu juga berbagi cerita tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki. Menag lalu menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah. Ia menyampaikan bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.
“Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujarnya.
Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, Meneg berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infaq dan sedekah.
“Teman-teman Baznas mungkin ke depan (perlu dipikirkan), bagaimaan caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.
Menteri Agama menutup dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Prakiraan Cuaca di Hari Kemerdekaan RI ke-80: Seluruh DIY Cerah
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement