Bupati Gowa Jadi Tersangka, Ini 4 Perkara yang Diusut Polri
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka. Kortastipidkor Polri mengungkap empat rangkaian perkara dugaan pemerasan hingga TPPU.
Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto. /Bisnis.com.
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim yang seharusnya menjadi gerbang terakhir peradilan di Indonesia justru melakukan tindakan biadab dengan berbuat melanggar hukum menerima suap untuk mengatur vonis. Kasus ini terungkap dari tertangkapnya sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan mengatur vonis kasus korupsi minyak goreng.
Salah satu hakim yang ditetapkan tersangka adalah Djuyamto. Ia ditetapkan tersangka atas perannya yang diduga menerima suap agar perkara minyak goreng korporasi itu divonis lepas atau onslag.
Adapun, saat memutus perkara itu, Djuyamto duduk sebagai ketua majelis hakim. Sementara, Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) menjadi hakim anggota.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap
"Ketiga orang tersebut adalah ABS selaku hakim PN Jaksel, tersangka AM, tersangka DJU yang bersangkutan hakim PN Selatan yang saat itu menjabat ketua majelis hakim," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Senin (14/4/2025).
Qohar menambahkan, Djuyamto diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,5 miliar dalam kasus kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng korporasi tersebut.
Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967 di Sukoharjo. Dia menuntaskan pendidikan sarjana dan magister di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).
Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjabat sebagai hakim dengan pangkat pembina utama madya. Kemudian, Djuyamto mengawali kariernya di PN Tanjungpandan pada 2002. Dia juga sempat ditugaskan di PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, hingga PN Jakarta Utara.
Saat ini Djuyamto dikenal sebagai hakim sekaligus pejabat humas di PN Jakarta Selatan. Adapun, Djuyamto juga sempat menjadi pengadil pada sejumlah kasus terkenal, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Selanjutnya, menjadi hakim anggota sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: JCW Ingatkan Hakim PN Jogja Harus Bersih dari Suap
Belakangan, Djuyamto juga telah menjadi hakim tunggal pada kasus gugatan praperadilan perkara Ronald Tannur atas terdakwa hakim Heru Hanindyo.
Selain itu, didapuk sebagai hakim tunggal sidang gugatan praperadilan dari Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Djuyamto memiliki harta kekayaan Rp2,9 miliar pada 2024. Dalam laporan itu, mayoritas harta Djuyamto berada dalam aset tanah dan bangunan sebesar Rp2,4 miliar. Aset tersebut tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo.
Kemudian, Djuyamto juga memiliki aset transportasi dan mesin sebesar Rp401 juta. Perinciannya, Honda Beat (2015) Rp2,5 juta; Motor Vespa (2020) Rp23,5 juta; dan Toyota Innova (2023) Rp375 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak Rp 90,5 juta; kas dan setara mas Rp168 juta, harta lainnya Rp60 juta. Adapun, Djuyamto juga tercatat memiliki utang Rp250 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka. Kortastipidkor Polri mengungkap empat rangkaian perkara dugaan pemerasan hingga TPPU.
KPK akan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pekan ini terkait perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Bogor.
Ideologi ekstrem menyasar ruang digital. Amir Mahmud menilai Pancasila, literasi, dialog dan ketahanan sosial penting menjaga persatuan bangsa.
Nomor tak dikenal terus menelepon? Cek melalui Aduan Nomor Komdigi, identifikasi spam, blokir, dan hindari memberikan data pribadi.
Pantai Baron Gunungkidul mendapat program Kampung Nelayan Merah Putih sekitar Rp3 miliar. Salah satunya pembangunan pabrik es berkapasitas 1 ton per hari.
Citroën menghidupkan kembali 2CV sebagai mobil listrik. Konsepnya tampil 11 Oktober 2026 dan versi produksi ditargetkan meluncur 2028.