Advertisement
Tentara Israel Bunuh 50.669 Warga Sipil Palestina
Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua - Rizek Abdeljawad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Israel melakukan pembantaian terhadap keluarga-keluarga di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, Jumat (5/4/2025). Total telah menewaskan sedikitnya 60 warga Palestina dan melukai 162 lainnya.
Jumlah warga Palestina yang meninggal akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 bertambah menjadi 50.669 orang, dengan penambahan 115.225 korban luka.
Advertisement
Mayoritas dari mereka adalah kaum perempuan dan anak-anak. Menurut sumber yang sama, layanan darurat masih belum dapat menjangkau lebih banyak korban.
Bahkan banyak jasad terperangkap di bawah puing-puing atau berserakan di jalan-jalan di wilayah kantong yang dilanda perang. Pasukan Israel terus menghambat pergerakan ambulans dan tim pertahanan sipil.
Perang genosida Israel hingga kini masih terus berlanjut meski adanya seruan Dari Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk segera menerapkan gencatan senjata.
Arahan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mendesak agar dilakukan langkah-langkah untuk mencegah genosida dan meredakan situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza juga tidak menghentikan aksi Zionis Israel di wilayah tersebut.
Israel menolak untuk membuka sepenuhnya Masjid Ibrahimi di Hebron di Tepi Barat selatan, bagi warga Muslim Palestina untuk Ibadah hari raya Idulfitri yang jatuh pada hari Minggu (30/3/2025).
“Pendudukan menolak untuk menyerahkan Masjid Ibrahimi, beserta seluruh aula, halaman, dan bagian-bagiannya, untuk perayaan Idul Fitri yang diberkahi,” kata Menteri Wakaf Palestina, Mohamed Najm dalam sebuah pernyataan dikutip dari Anadolu, Senin (31/3/2025).
Najm menegaskan hal ini menandai keenam kalinya sejak dimulainya bulan suci Ramadan sebelum Idulfitri bahwa otoritas Israel menolak untuk membuka seluruh masjid bagi jamaah.
Dia mengatakan, hal ini sebagai “pelanggaran terang-terangan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap sentimen Muslim, dan pengabaian terhadap kesucian ritual keagamaan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
Advertisement
Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
- Merah Muda Fest di Yogyakarta, Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda
- PSIM Jogja Kalahkan Persik 2-1, Otomatis Naik Peringkat
- UGM Kembangkan Booster Pakan untuk Tingkatkan Produksi Susu Sapi
- Absen Reuni, Ryu Jun Yeol Tetap Hadir di Proyek Spesial Reply 1988
- Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
- DPRD Magelang Tetapkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Strategis
Advertisement
Advertisement



