Advertisement
Myanmar Umumkan Tujuh Hari Berkabung Nasional
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, MYANMAR—Pemerintah Myanmar mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari pascagempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang negara tersebut, Senin (31/3/2025).
Bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang sebagai bagian dari masa berkabung, sebut laporan media negara, MRTV.
Advertisement
Baca Juga: Selamat dari Gempa Myanmar, Babah Alun Nazar Gratiskan Tarif Tol Cisumdawu
Jumlah korban tewas akibat gempa bumi yang terjadi pada Jumat (28/3/2025) itu telah melampaui 1.700 jiwa. Sementara 3.400 orang terluka dan 300 orang lainnya masih belum ditemukan.
Pemimpin junta Myanmar, Min Aung Hlaing, telah melakukan pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim guna membahas dampak bencana dan upaya penyelamatan serta bantuan.
Baca Juga: Militer Larang Jurnalis Meliput Wilayah yang Hancur Akibat Gempa Myanmar
Rusia, India, China, Thailand, UAE, PBB, dan banyak negara lain juga telah mengirim tim khusus pencarian dan penyelamatan selain bantuan kemanusiaan.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Meninggal di Lapangan Tergenang
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- Ribuan Pekerja Dapur MBG Diangkat Jadi ASN
- Laga PSIM Jogja vs Persebaya Digelar Tanpa Suporter Tamu
- Pilihan Minuman Pagi untuk Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
- Relokasi ke Pasar Terban, Pedagang Jalan Sudirman Minta Dialog Ulang
- Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan
Advertisement
Advertisement




