Advertisement

Pramono Teken Pergub Soal Pasukan Oranye, Ini yang Berubah

Newswire
Selasa, 01 April 2025 - 05:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pramono Teken Pergub Soal Pasukan Oranye, Ini yang Berubah Pramono Anung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang lebih dikenal dengan pasukan oranye.

Advertisement

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Pramono dan Rano Karno Kumpulkan Pasukan Orange, Biru dan Putih Seusai Pelantikan

Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.

Baca Juga: Kepala Daerah dari PDIP Ungkap Alasan Telat Bergabung Retreat di Akmil Magelang

Bahkan, lanjut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.

"Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja. Apalagi, dia (petugas) ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono.

Baca Juga: HUT DKI Jakarta ke-495, Anies Pimpin Upacara dengan Berbusana Betawi

Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.

Bahkan, dia juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.

Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program 'Jakarta Funding' yang ingin digagasnya. Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar

Jogja
| Rabu, 02 April 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Dusun Mlangi dan Jejak Islam di Jogja

Wisata
| Minggu, 23 Maret 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement