Advertisement
Beredar Kabar Beras SPHP Takaran Dikurangi, Ini Penjelasan Bulog

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Bulog merespons terkait kabar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar mengalami pengurangan takaran atau volume. Bulog memastikan beras seperti yang beredar tersebut bukan beras Bulog.
"Bukan, itu bukan punya Bulog. Itu palsu, dan itu beritanya nggak benar itu. Gambarnya (video) begitu, jadi itu bukan (punya Bulog)," kata Marga ditemui di sela menghadiri panen raya di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu.
Advertisement
Marga menyampaikan hal itu ketika awak media mengkonfirmasi mengenai maraknya beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya beras SPHP kurang dari takaran 5 kilogram (kg). Isu itu menurutnya tidak benar karena beras SPHP yang asli dari Bulog sesuai dengan takaran. Artinya, ketika kemasan menunjukkan 5 kg, maka isinya pun dipastikan 5 kg.
Oleh karena itu, Wadirut Bulog mengklaim bahwa beras SPHP kemasan yang ada dalam video dan tersebar (viral) di media sosial itu menurutnya beras SPHP palsu.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali disalurkan melalui operasi pangan murah demi menjaga stabilitas harga selama bulan puasa Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2025.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Operasi Pasar Pangan Murah yang dihadirkan di seluruh Indonesia merupakan upaya pemerintah agar masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
"Tentu pemerintah tidak hanya membantu masyarakat melalui satu program Operasi Pasar Pangan Murah saja, ada pula program SPHP beras yang telah dikucurkan kembali," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/3).
Ia menekankan, apabila masyarakat menemukan harga beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah, agar segera dilaporkan sehingga bisa ditindak tegas. Hal itu sebagai komitmen pemerintah. Adapun beras SPHP dengan harga khusus turut dijual di Operasi Pasar Pangan Murah yakni Rp12.000 per kg pada Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi).
Untuk Zona 2 (Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan) adalah Rp12.300 per kg. Pada Zona 3 (Maluku dan Papua) Rp12.600 per kg.
Penjualan di tingkat pedagang pengecer diberlakukan sesuai ketetapan HET beras medium, antara lain Rp12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, lalu Bali dan Nusa Tenggara Barat serta Sulawesi. Harga Rp13.100 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung lalu Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement