Advertisement
Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Sampai dengan saat ini belum ada info yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Tessa mengatakan semua pihak yang dinilai penting dalam rangka pemenuhan unsur perkara tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujarnya.
Sebelumnya (10/3), Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
BACA JUGA:Â Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya Baik-baik Saja
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Gandeng Raffi Ahmad Kuatkan Pendidikan Islam Berbasis Cinta
- Polda Lampung Kirim Hasil Autopsi Jenazah Tiga Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Ingin Dekat dengan Masyarakat, Badan Intelijen Negara Hadir di Lima Media Sosial
Advertisement

Jelang Lebaran 2025, Pemkot Jogja Meningkatkan Pengawasan Daging
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil
- Indonesia dan Australia Komitmen Memperkuat Pencegahan Terorisme
- DPR Minta Polri Bentuk TPF Hilangnya Iptu Tomi Marbun
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Menteri ATR: Tanah yang Ada di Badan dan Sepadan Sungai Harus di HPL Atas Nama Negara
- IHSG Anjlok, Bukti Pasar Butuh Reformasi Hukum dan Teknokrasi
- Israel Ratusan Kali Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Serukan Protes Global dan Penghentian Genosida di Gaza
Advertisement
Advertisement