Advertisement
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panja DPR Melakukan Pembahasan RUU TNI secara Terbuka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.
Salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Advertisement
Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik. "Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujarnya dikutip Minggu (16/3/2025)
Aspirasi itu disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.
Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya saat berada di luar ruangan.
Secara substansi, Andrie menilai RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Selain itu, dia menilai, agenda revisi UU TNI berpotenasi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.
Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda.
Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pembahasan RUU TNI telah dilakukan sejak Jumat (14/3) hingga saat ini dan masih akan berlangsung hingga Minggu (16/5).
"Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya," ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta, Sabtu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai H-7 Lebaran 2025
- Gunung Marapi Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Minggu Pagi Ini
- Bekerja dari Dalam Lapas, Napi di Makassar Mampu Memproduksi Ribuan Seragam
- Badan Pangan Nasional Susun NSPK untuk Perlindungan Keamanan Pangan
Advertisement

Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Tebu Milik Pabrik Gula Madukismo Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemprov Jateng dan Bank Indonesia Kolaborasi Petakan Sumber Ekonomi Baru
- Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Material 3 Kilometer dari Puncak
- Kasus Pengurangan Takaran Minyakita Berpotensi Menurunkan Kepercayaan Masyarakat
- Info Gempa Terkini: Gempa Mag 4,5 Malang Akibat Aktivitas Zona Subduksi
- 60 Ribu buruh Terkena PHK, 90 Persen Terancam Tak Peroleh THR
- Aparat Penegak Hukum Didesak untuk Menindak Komplotan Pengoplos LPG
- Pemudik Situbondo-Madura Kesulitan Akses Tiket Mudik Gratis
Advertisement
Advertisement