Advertisement
THR Pensiunan PNS Kemungkinan Cair Mulai 10 Maret 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat negara, pejabat daerah, pensiunan PNS/TNI/Polri, penerima pensiun, warakawuri, dan keluarga pahlawan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan THR itu diperkirakan akan cair antara tanggal 10 Maret sampai 20 Maret 2025. Nantinya pemerintah akan mengeluarkan aturan pencairan THR pensiunan PNS, TNI dan Polri ini akan keluar bersama dengan aturan pencairan THR PNS.
Advertisement
BACA JUGA: THR ASN Cair Kapan?Â
"Untuk ASN, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," jelas dia dikutip Jumat (7/3/2025).
Nah, bagi Anda para pensiunan, perlu sekiranya untuk melakukan pengecekan ulang data di rekening Anda. Hal ini penting, untuk menghindari kendala saat pencairan THR. Apabila ada perubahan data, sebaiknya Anda melapor ke Kantor Taspen terdekat. Anda juga harus terus memantau informasi terkait jadwal dan cara pencairan THR.
Selain THR, pensiunan juga akan menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat pada bulan Juni 2025. Kedua tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
"Pemerintah juga meluncurkan berbagai program stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran Idulfitri 2025 diantaranya diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program pariwisata mudik lebaran, dan program diskon belanja," imbuh Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bandara YIA Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali
- 17 Keberangkatan Pesawat dari Bali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Garut Hari Ini
- Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Lontarkan Abu dan Kerikil Panas, BNPB: Tak Ada Laporan Korban Jiwa
- Tukang Suap Hakim dari MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
- Pasal tentang Impunitas Advokat Disetujui Masuk RUU KUHAP
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
Advertisement
Advertisement