Advertisement
Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR— Pemkab Bogor akan menindak Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku sudah memanggil kepada Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin terkait kasus tersebut. "Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan," ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Aduan Tunjangan Hari Raya Didominasi Soal Pencairan
Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.
"Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.
"Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," jelas Ajat.
Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.
Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.
Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.
Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement