Advertisement
Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak
Advertisement
Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pasal 1 pada Perpres tersebut, dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam perpres tersebut disebutkan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan. Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Satgas Saber Pungli diyakini akan mampu memberantas praktik pungutan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui partisipasi aktif masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerindra Terima Kasih Atas Dukungan PDIP Kepada Pemerintahan Prabowo
- TNI AU Benarkan Kecelakaan Pesawat Latih, Pilot Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur
- Gunung Krasheninnikov Rusia Meletus Setelah 600 Tahun Tertidur
- Perlintasan di Lokasi KA Argo Bromo Anggrek Anjlok Kini Bisa Dilewati
- Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
Advertisement

Pemkab Bantul Sisihkan Sebagian APBD untuk Tutup Biaya BPJS Kesehatan
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Cara Cek Tunjangan Guru Lewat Info GTK 2025
- 300 Anak Gaza yang Sakit Bakal Dievakuasi Pemerintah Inggris untuk Diobati
- Gunung Krasheninnikov Rusia Meletus Setelah 600 Tahun Tertidur
- Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
- Gunung Semeru 4 Kali Meletus Hari Ini, Tinggi Letusan 900 Meter
- Kanada Tegaskan Kembali Larangan Ekspor Senjata ke Israel
- Kejagung Pastikan Kasus Korupsi Impor Gula di Kemendag Tetap Berlanjut
Advertisement
Advertisement