Advertisement
Kejagung Siap Bersinergi dengan Kementerian BUMN Terkait Penyidikan Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Ilustrasi pasokan BBM - Ist
Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bersinergi dengan Kementerian BUMN terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018—2023 untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.
“Tentu kolaborasi antara Kementerian BUMN, pihak Kejaksaan Agung, dan instansi terkait saya kira dalam hal ini terus dilakukan untuk menciptakan tata kelola korporasi yang semakin baik, khususnya bagi BUMN Pertamina,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (5/3/2025) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Buka Peluang Panggil Ahok Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina
Ia mengatakan penyidikan kasus tersebut bukan semata-mata untuk penegakan hukum represif saja, tetapi juga dalam rangka memperbaiki tata kelola korporasi. “Penyidikan ini juga dilakukan dalam rangka bagaimana perbaikan tata kelola pada korporasi atau BUMN yang sekarang sedang kami sidik,” ucapnya.
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA : LKY Dorong Pertamina Libatkan Pihak Independen Uji Kualitas BBM
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Setelah penetapan tersangka, Kejagung berfokus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang mendukung penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pejabat teknis pada Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ketua OJK Mahendra Siregar Resmi Mundur Bersama Dua Pejabat
- Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Dongkrak Elektabilitas Kustini
- Roedy Yulianto Jadi Plh Kapolresta Sleman, Ini Kata Kadivhumas Polri
- Buffet Buka Puasa Ramadan, Satoria Hotel Hadirkan Magical Ramadan 2.0
- Undian Liga Champions: Madrid Jumpa Benfica, PSG Lawan Monaco
- ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Arsenal Uji Leeds, City Tantang Spurs
Advertisement
Advertisement



