Advertisement
Penyidik KPK Sita 4 Properti di Kasus Pemerasan dan Suap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak empat properti berupa tanah dan bangunan milik tersangka korupsi mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) disita penyidik KPK. Penyitaan itu dilakukan merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta 3 tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Tessa mengungkapkan taksiran nilai empat properti yang disita tersebut sekitar Rp4,3 miliar. Penyitaan ini merupakan upaya penyidik komisi antirasuah untuk pemulihan keuangan negara akibat tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka RM.
BACA JUGA : Tambang MBLB Kulonprogo Dipantau KPK, BKAD Maksimalkan Akan Tata Kelolanya
Tessa mengatakan penyidik masih terus menelusuri dan mendalami informasi-informasi terkait aset-aset milik tersangka RM yang diduga diatasnamakan pihak lain atau di bawah penguasaan pihak lain.
"Penyidik tidak akan segan-segan mengenakan tindak pidana pencucian uang kepada siapapun bilamana ada pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan aset milik para tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ujarnya.
KPK juga menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat yang turut membantu kelancaran kegiatan penyitaan pada perkara tersebut.
Penyidik KPK pada Minggu (24/11/2024) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
- Banjir Jakarta Belum Surut, BPBD Catat 19 RT Masih Tergenang
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 25 Januari 2026
- Konser Padi Reborn 2026 di Senayan, Segini Harga Tiketnya
- Prediksi Persib Vs PSBS Biak di Super League, Maung Bandung Favorit
- Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
Advertisement
Advertisement




