Advertisement
Muncul Dugaan Intimidasi terhadap Sukatani, Begini Klarifikasi Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi perihal grup band Sukatani yang menciptakan lirik lagu yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang membahas kritik terhadap oknum polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jumat, membenarkan tentang klarifikasi yang dilakukan oleh petugas Direktorat Siber Polda Jawa Tengah terhadap personel band tersebut. "Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni," katanya.
Advertisement
Menurut dia, kepolisian tidak meminta band tersebut untuk melakukan klarifikasi maupun melakukan intimidasi.
Dia menuturkan petugas juga tidak melarang grup musik tersebut menampilkan lagunya saat tampil di atas panggung.
Dia menegaskan Polri terbuka terhadap kritik sebagai bukti kecintaan terhadap institusi ini.
Kepolisian, lanjut dia, juga mengapresiasi kritik membangun kepada kepolisian. "Yang memberi kritik membangun yang sifatnya untuk perbaikan Polri akan menjadi teman Bapak Kapolri," tambahnya.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
BACA JUGA: Kritik Polisi lewat Lagu, Ini Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar yang Viral di Media Sosial
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah ‘mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi’. "Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify.
Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. "Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Danantara Minta Himbara Kucurkan Rp130 Triliun
- WNI di Iran, Israel Tetap Aman di Tengah Eskalasi Konflik
- Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi ABK yang Tidak Tertampung di SMP Negeri ke Sekolah Swasta dengan JPD Inklusi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Dibuka Lesu Pekan Ini
- Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Trump Nyatakan Ada Kemungkinan AS Bisa Terlibat Dalam Konflik Israel-Iran
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Advertisement