Advertisement
Fadli Zon Sebut Istilah Massal dalam Peristiwa Pemerkosaan Mei 1998 Butuh Bukti Akurat
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon saat diwawancarai di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). ANTARA - Muhammad Zulfika
Advertisement
Harianjogja.cm, POLANDIA—Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menjelaskan istilah "massal" dalam tragedi dugaan pemerkosaan Mei 1998 membutuhkan bukti-bukti yang akurat serta harus ditelusuri dengan penuh kehati-hatian.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," kata Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Polandia, Senin.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.
Menurut Menbud, pada masa peralihan itu terjadi banyak informasi yang simpang siur yang mungkin menimbulkan perbedaan pendapat. Tapi, terkait dengan pemerkosaan massal, hal itu menjadi salah satu catatan sebab dibutuhkan sebuah kebijaksanaan (wisdom) dalam melihatnya.
"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," ujarnya.
BACA JUGA: Komnas Perempuan Minta Menbud Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Kekerasan Seksual 98
Terkait laporan atau data Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus dugaan perkosaan massal 13-14 Mei 1998, Fadli menyebut dari beberapa investigasi tersebut ada hal yang pada saat itu memerlukan pendalaman dan lain-lain.
"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," ujarnya menegaskan.
Menbud menambahkan bahwa ia hanya menginginkan data-data yang lebih otentik dan lebih akurat sehingga tidak menimbulkan kerugian atau dampak buruk bagi bangsa Indonesia karena belum ada fakta hukum dari pengadilan.
"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," ujarnya.
Namun jika terbukti, Fadli Zon menegaskan mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
Advertisement
Pedagang Pantai Sepanjang Keluhkan Parkir dan Air Bersih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Karimunjawa Resmi Beroperasi, Tarif Rp7.000
- Putri KW Lolos 16 Besar India Open 2026 Usai Kalahkan Li
- Hujan Angin Terjang Bantul, Puluhan Pohon Tumbang di 8 Wilayah
- Restrukturisasi Citigroup, 1.000 Karyawan Kena PHK Januari 2026
- Drama Real Madrid: Mbappe, Alonso, dan Pemecatan
- Van Gastel: Persija, Persib, dan Borneo Lawan Terberat PSIM Jogja
- Siri Pakai Google Gemini, Elon Musk Soroti Dominasi AI
Advertisement
Advertisement




