Advertisement
Waspada! OJK Sebut Modus Penipuan Keuangan Semakin Meningkat dan Variatif

Advertisement
Harianjogja,com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi meningkatnya sejumlah modus-modus kejahatan keuangan jelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kejahatan finansial kerap meningkat pada periode ini. “Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Advertisement
Kiki mengatakan beberapa modus kejahatan yang dapat terjadi antara lain penawaran arisan untuk persiapan menyambut hari raya Idulfitri, penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi, hingga modus social engineering yang memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Selain itu, OJK juga mencatat berbagai modus penipuan lain yang perlu diwaspadai, seperti skimming dan phishing melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit, card tapping yang menjebak kartu nasabah di ATM, serta sniffing atau penyadapan oleh hacker melalui jaringan internet.
“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via WhatsApp atau email dengan tujuan utama mencuri data dan informasi penting korban, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, hingga password email,” kata Kiki.
Tak hanya itu, menjelang Idulfitri, pelaku kejahatan juga kerap memanfaatkan momentum dengan menawarkan Tunjangan Hari Raya (THR) palsu, pinjaman online (pinjol) ilegal, paket perjalanan wisata atau umrah dengan harga diskon yang tidak wajar, serta informasi pengiriman parcel Lebaran palsu. “Momen Ramadan dan Idulfitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement

Kembangkan Bukit Dermo, Pemkab Bantul Alokasikan Anggaran Rp1,5 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement