Advertisement
Waspada! OJK Sebut Modus Penipuan Keuangan Semakin Meningkat dan Variatif
Ilustrasi penipuan. - Antara
Advertisement
Harianjogja,com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi meningkatnya sejumlah modus-modus kejahatan keuangan jelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kejahatan finansial kerap meningkat pada periode ini. “Menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat. Masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Advertisement
Kiki mengatakan beberapa modus kejahatan yang dapat terjadi antara lain penawaran arisan untuk persiapan menyambut hari raya Idulfitri, penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi, hingga modus social engineering yang memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban.
Selain itu, OJK juga mencatat berbagai modus penipuan lain yang perlu diwaspadai, seperti skimming dan phishing melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit, card tapping yang menjebak kartu nasabah di ATM, serta sniffing atau penyadapan oleh hacker melalui jaringan internet.
“Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via WhatsApp atau email dengan tujuan utama mencuri data dan informasi penting korban, seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, hingga password email,” kata Kiki.
Tak hanya itu, menjelang Idulfitri, pelaku kejahatan juga kerap memanfaatkan momentum dengan menawarkan Tunjangan Hari Raya (THR) palsu, pinjaman online (pinjol) ilegal, paket perjalanan wisata atau umrah dengan harga diskon yang tidak wajar, serta informasi pengiriman parcel Lebaran palsu. “Momen Ramadan dan Idulfitri kerap dirayakan oleh umat Muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement





