Advertisement
Gebrakan Trump Seusai Dilantik, Langsung Tarik AS Keluar dari WHO
Donald Trump / Instagram realdonaldtrump
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) waktu setempat untuk menarik Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ini dilakukan beberapa jam setelah ia dilantik jadi orang nomor satu di Negeri Paman Syam.
“WHO menipu kita. Semua orang menipu Amerika Serikat dan itu sudah cukup. Hal ini tidak akan terjadi lagi,” kata Trump kepada wartawan saat menandatangani perintah eksekutif setelah kembali ke Ruang Oval.
Advertisement
Trump dilantik untuk masa jabatan kedua yang menandai perubahan besar dalam pemerintahan Amerika Serikat yang secara luas diperkirakan akan mengguncang seluruh masyarakat Amerika dan dunia.
Trump mengatakan bahwa AS membayar 500 juta dolar AS (sekitar Rp8,15 triliun) kepada badan PBB tersebut.
“Rasanya agak tidak adil bagi saya, meskipun itu bukan alasannya, tetapi saya memutuskan untuk keluar... China membayar 39 juta dolar AS (sekitar Rp6356 miliar) dan kami membayar 500 juta dolar AS, padahal China adalah negara yang lebih besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Trump Nyatakan Amerika Serikat Hanya Mengakui Jenis Kelamin Laki-laki dan Wanita
Presiden AS tersebut juga menyatakan bahwa negaranya akan menarik diri dari Perjanjian Iklim Paris 2016 karena menganggap perjanjian tersebut tidak adil dan berat sebelah.
Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengambil sumpah jabatan pada pukul 12:02 siang waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC, Senin.
Trump mengambil sumpah jabatan dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pelantikan oleh Trump sebagai Presiden AS periode 2025-2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Anies Baswedan Hadiri Syawalan Nasional HMI MPO Cabang Yogyakarta
- Listrik Padam di Sleman, Sejumlah Wilayah Terdampak
- 21 April Bukan Hari Libur, Ini Makna Hari Kartini dan Inovasi Dunia
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 21 April 2026, Tiket Rp8.000
- Rayakan Kartini di Jogja! Ada Konser Royal Orchestra dan Harmoni
Advertisement
Advertisement







