Advertisement
OJK Restui Pegadaian Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian terpantau kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Minggu, (22/10/2023). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Pegadaian menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion. Dengan demikian, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 (dua) tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurut Damar ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA: Pegadaian Menyerahkan 20 Gerobak Jualan bagi UMKM di Sleman
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas," katanya dikutip Minggu (5/1/2025).
"Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” tambah Damar.
Langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi, Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.
Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu Jasa Keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya Tabungan Emas Pegadaian.
“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick.
Sementara itu, dikutip pada artikel Bisnis Indonesia (7/11/24), Wakil Menteri BUMN RI Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko turut mendukung Pegadaian untuk bertransformasi menjadi bullion services atau ekosistem emas. Sebab, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Pegadaian dinilai siap untuk melakukan layanan jual beli dan transaksi emas lainnya.
Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar Internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Bantul Prioritaskan 14 Titik Krusial Pascabencana Banjir Desember
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
- Krisis Demografi China, Populasi Turun 3,39 Juta Sepanjang 2025
- Pembunuh Shinzo Abe Divonis Penjara Seumur Hidup
- PSS Sleman Masih Pantau Bursa Transfer, Buka Peluang Tambah Pemain
- Retribusi TPI Tak Capai Target, PAD Perikanan 2025 Baru 61 Persen
- Green Day Antusias Buka Super Bowl LX
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



