Advertisement
Kementerian P2MI Gagalkan Pengiriman Empat Calon Pekerja Migran ke Turki secara Ilegal
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berada di pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri geelombang kedua dengan memulangkan 347 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Virus Corona (COVID-19). - ANTARA FOTO/Lutfi Andaru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Turki secara ilegal berhasil digagalkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/12).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan pada Sabtu pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Advertisement
BACA JUGA: 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
Keempatnya yang berinisial DEF, TSW, LM serta R adalah perempuan yang berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki," katanya melalui siaran persnya, Minggu (29/12/2024).
Menurut penelusuran, mereka sebelumnya ditampung di rumah calo berinisial M di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat selama sekitar dua pekan dan rencananya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Keempatnya juga sudah mengantongi paspor dan boarding pass dengan tujuan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.
Karding mengatakan saat ini keempatnya telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan kepulangan ke daerah asal.
"Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar sejumlah pasal hukum terkait kasus tersebut. "Saya berharap para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI serta mengajak untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan berdaya saing serta sadar risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Gelar Operasi Zebra 2025, ETLE Diperketat
- Penelitian Terbaru, Saffron untuk Terapi Memori pada Pasien Alzheimer
- Marselino Dipastikan Tampil di SEA Games 2025 untuk Indonesia
- Permintaan MBG Dongkrak Harga Telur Ayam Ras
- UMKM Bantul Tembus 96.420 Unit, Jadi Penopang Ekonomi Daerah
- Aturan Registrasi Kartu SIM Diubah, Masa Transisi Satu Tahun Disiapkan
- Pakistan Siap Suplai Susu dan Unggas untuk Program MBG
Advertisement
Advertisement





