Advertisement
Kementerian P2MI Gagalkan Pengiriman Empat Calon Pekerja Migran ke Turki secara Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Turki secara ilegal berhasil digagalkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/12).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan pada Sabtu pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Advertisement
BACA JUGA: 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
Keempatnya yang berinisial DEF, TSW, LM serta R adalah perempuan yang berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki," katanya melalui siaran persnya, Minggu (29/12/2024).
Menurut penelusuran, mereka sebelumnya ditampung di rumah calo berinisial M di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat selama sekitar dua pekan dan rencananya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Keempatnya juga sudah mengantongi paspor dan boarding pass dengan tujuan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.
Karding mengatakan saat ini keempatnya telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan kepulangan ke daerah asal.
"Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar sejumlah pasal hukum terkait kasus tersebut. "Saya berharap para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI serta mengajak untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan berdaya saing serta sadar risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

Tiga Orang Terduga Terlibat Penggantian Plat Nomor BMW Hari Ini Mangkir dari Panggilan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Besok Kami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pratikno Sebut Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement
Advertisement