Advertisement
Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mendorong agar pengelola rest area di jalan tol membangun budaya memilah sampah. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menyumbang beban tempat pembuangan/pemrosesan akhir (TPA) sampah.
"Rest area ini kawasan ya. Areal khusus. Jadi diharapkan pengelola rest area mampu membangun budaya memilah sampah. Semua tenant dan pengunjung diharuskan memilah sampah," kata Hanif saat berkunjung ke rest area Km 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (25/12/2024) malam.
Advertisement
Dia mengatakan, penanganan sampah di rest area harus selesai di rest area, salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah. Jangan sampai sampah-sampah yang dihasilkan di rest area justru dibawa ke TPA sampah. "Sampah yang dihasilkan di sini, di rest area ya harus selesai di sini. Jangan sampai dibawa ke TPA [Jalupang di Karawang]," katanya.
Pasalnya, menurut dia, TPA sejatinya adalah tempat pemrosesan akhir, bukan tempat pembuangan akhir. “Jadi yang boleh masuk ke TPA itu hanya residu-residu yang tidak bisa diolah di kawasan rest area. Mulai sekarang harus segera diterapkan kewajiban pemilahan sampah di rest area. Karena saat ini semua jenis sampah ada nilainya," katanya.
Guna menerapkan itu, Hanif menyampaikan agar pengelola rest area di jalan tol menggencarkan imbauan-imbauan kepada para pengunjung dan tenan-tenan di rest area, agar tidak lagi membuang sampah yang dihasilkan.
Melainkan melakukan pemilahan sampah sendiri. "Sekarang ini bisa digencarkan imbauan-imbauan untuk tidak lagi membuang sampahnya. Tetapi menangani sampah yang dihasilkan sendiri. Untuk residunya baru dibuang. Jadi masing-masing wajib menangani sampahnya sendiri," katanya.
Hal tersebut harus dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban di TPA sampah. "Bisa dibayangkan, kalau semua sampah dibuang ke tempatnya, lalu sampah itu dibuang ke TPA. Jadi nanti seluruh TPA sampah bisa seperti Bantargebang, Burangkeng, semua sampah menumpuk, jadi masalah dan bisa memicu bencana," katanya.
Menurut dia, pengelola rest area disarankan bisa merekrut warga setempat sebagai penyuluh atau pengimbau yang bertugas mengingatkan pengunjung agar tetap menjaga kebersihan.
Dia menyebutkan bahwa penanganan sampah sudah diatur jelas dalam UU No. 18/2008. Begitu juga di daerah, ada peraturan daerah yang bisa diikuti ketentuannya oleh pengelola rest area.
Ditanya kapan batas akhir pengelola rest area harus menerapkan pemilahan sampah, Hanif menyampaikan agar itu diharapkan segera dilakukan. "Tentu ada masa transisi, karena pengelola rest area juga harus mengombinasikan dengan berbagai pihak untuk penerapannya. Teyapi kami meminta ada perubahan secara periodik dalam penanganan sampah di rest area," katanya.
Hanif menyampaikan pula bahwa ada sanksi bagi pengelola rest area yang tidak melakukan penanganan sampah dengan pemilahan sampah. "Sanksi kalau tanpa sengaja maksimal 3 tahun, kalau sengaja minimal 4 tahun. Tetapi pengelola kawasan diharapkan segera menerapkan itu. Kami akan tegas ya, ada beberapa sanksi yang akan diterapkan jika tidak mematuhi ketentuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
Advertisement
Advertisement





