Advertisement
Komnas Perempuan Sebut Setiap Jam Ada 3 Istri Jadi Korban KDRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebut bahwa setiap satu jam ada tiga istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Survei pengalaman hidup perempuan menemukan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pada tahun 2024 masih mengalami kekerasan, sedangkan data di Komnas Perempuan menyebutkan bahwa setiap jam ada tiga perempuan sebagai istri menjadi korban kekerasan dari pasangannya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia menegaskan penanganan yang tertunda dan sepenggal menempatkan perempuan korban kekerasan di dalam rumah tangga pada potensi kekerasan yang berulang dan semakin intensif sehingga bisa berakhir dengan fatal.
"Akhir-akhir ini sering kita temukan kisah perempuan sebagai istri korban kekerasan di dalam rumah tangga yang kemudian membunuh diri, dibunuh, atau dengan istilah femisida membunuh pasangannya sebagai cara untuk mempertahankan kehidupannya," paparnya.
Namun, ia tetap mengapresiasi bahwa ada peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, walaupun masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
"Bisa kita amati ya kemajuan-kemajuan dalam pencegahan maupun penanganannya, tetapi masih banyak PR yang harus kita lakukan. Wacana care works (fasilitas tempat penitipan anak di tempat kerja) sekarang lagi banyak nih dibahas, care works sebagai sebuah ruang di mana harus betul-betul diberikan fasilitas-fasilitasnya," ujar dia.
Menurutnya, wacana care works tersebut menjadi cara untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai arti penting kerja pengasuhan dan perawatan yang dilakukan oleh perempuan, utamanya dalam peran sebagai ibu dan istri.
"Di saat bersamaan, mereka yang bekerja dalam peran perawatan mendapatkan pelindungan minimal, bahkan tiada. Kita bisa saksikan betapa sulitnya untuk menggolkan perancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang sudah berproses hampir dua dekade," ucapnya.
Ia menekankan masih sulitnya bagi perempuan yang mengupayakan perubahan, mendapatkan pengakuan serta dukungan dalam pelindungan hak asasi manusia (HAM).
"Kami di Komnas Perempuan menyebut mereka (yang mengadvokasi keadilan bagi perempuan) sebagai pembela HAM, yaitu semua perempuan yang melakukan pembelaan hak asasi manusia, termasuk laki-laki yang mendorong upaya penghapusan kekerasan terkait perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan. Banyak dari mereka yang dikerdilkan perannya dan menghadapi intimidasi, kriminalisasi, bahkan meregang nyawa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Raperda Pengelolaan Sampah Disahkan, Diharapkan Mempermudah Penanganan Sampah di Bantul
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur
- Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran terkait Sanksi Penahanan Ijazah
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Zulhas Sebut Dana Rp750 Triliun Mengalir hingga Desa
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologinya
Advertisement