Advertisement
Komnas Perempuan Sebut Setiap Jam Ada 3 Istri Jadi Korban KDRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebut bahwa setiap satu jam ada tiga istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Survei pengalaman hidup perempuan menemukan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pada tahun 2024 masih mengalami kekerasan, sedangkan data di Komnas Perempuan menyebutkan bahwa setiap jam ada tiga perempuan sebagai istri menjadi korban kekerasan dari pasangannya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia menegaskan penanganan yang tertunda dan sepenggal menempatkan perempuan korban kekerasan di dalam rumah tangga pada potensi kekerasan yang berulang dan semakin intensif sehingga bisa berakhir dengan fatal.
"Akhir-akhir ini sering kita temukan kisah perempuan sebagai istri korban kekerasan di dalam rumah tangga yang kemudian membunuh diri, dibunuh, atau dengan istilah femisida membunuh pasangannya sebagai cara untuk mempertahankan kehidupannya," paparnya.
Namun, ia tetap mengapresiasi bahwa ada peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, walaupun masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
"Bisa kita amati ya kemajuan-kemajuan dalam pencegahan maupun penanganannya, tetapi masih banyak PR yang harus kita lakukan. Wacana care works (fasilitas tempat penitipan anak di tempat kerja) sekarang lagi banyak nih dibahas, care works sebagai sebuah ruang di mana harus betul-betul diberikan fasilitas-fasilitasnya," ujar dia.
Menurutnya, wacana care works tersebut menjadi cara untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai arti penting kerja pengasuhan dan perawatan yang dilakukan oleh perempuan, utamanya dalam peran sebagai ibu dan istri.
"Di saat bersamaan, mereka yang bekerja dalam peran perawatan mendapatkan pelindungan minimal, bahkan tiada. Kita bisa saksikan betapa sulitnya untuk menggolkan perancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang sudah berproses hampir dua dekade," ucapnya.
Ia menekankan masih sulitnya bagi perempuan yang mengupayakan perubahan, mendapatkan pengakuan serta dukungan dalam pelindungan hak asasi manusia (HAM).
"Kami di Komnas Perempuan menyebut mereka (yang mengadvokasi keadilan bagi perempuan) sebagai pembela HAM, yaitu semua perempuan yang melakukan pembelaan hak asasi manusia, termasuk laki-laki yang mendorong upaya penghapusan kekerasan terkait perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan. Banyak dari mereka yang dikerdilkan perannya dan menghadapi intimidasi, kriminalisasi, bahkan meregang nyawa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
- Identitas 4 Korban Meninggal Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
- Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement