Advertisement
Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dikabarkan mengevakuasi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terkunci selama dua jam di dalam kamar sebuah rumah di wilayah Gunungpati, Kota Semarang.
BACA JUGA: Laki-laki Bisa Jadi Korban KDRT
Advertisement
Berdasarkan informasi, petugas Damkar membantu korban KDRT yang terkunci dalam kamar pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 12.35 WIB. Laporan adanya korban KDRT dikurung berawal dari layanan darurat 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, membenarkan bahwa timnya melakukan evakuasi terhadap korban KDRT yang dikurung di dalam kamar.
“Kami hanya diminta membantu membuka pintu kamar. Saat kami tiba, teman-teman dari Polrestabes dan ambulans sudah berada di lokasi. Korban diduga telah terkunci selama sekitar dua jam,” ujar Ade kepada Espos, Kamis sore.
Menurutnya, setelah pintu berhasil dibuka, korban langsung dievakuasi dan diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang bersiaga. Namun, detail mengenai kondisi korban, Ade memaparkan bahwa Damkar tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hal tersebut.
Ade melanjutkan bahwa korban KDRT tersebut sudah mendapat penanganan dari kepolisian maupun tim medis yang mendatangi rumah korban.
“Korban langsung ditangani kepolisian. Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal kondisinya karena tugas kami hanya sampai evakuasi teknis,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyebut pihak kepolisian belum bisa membeberkan detail tekait kasus KDRT tersebut. Termasuk identitas dan lain-lainnya.
“Betul, kejadian itu sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk kondisi korban belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pendataan dan klarifikasi di lapangan,” ungkap Kompol Agung.
Dia menambahkan bahwa laporan awal masuk melalui jalur koordinasi lintas instansi, termasuk Kominfo Kota Semarang dan tim layanan darurat 112. Sebelum akhirnya tim gabungan diterjunkan ke lokasi.
Kolaborasi cepat antar instansi di Kota Semarang menjadi sorotan positif dalam menangani situasi darurat berbasis laporan warga. Meskipun detail kasus belum dibuka ke publik, langkah cepat tim gabungan menjadi upaya nyata perlindungan terhadap korban KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur Meskipun Didemo Ribuan Warga
- KPK Sebut OTT di Jakarta Kemarin, Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
- Kopdes Merah Putih Gagal Bayar Tak Perlu Kembalikan Talangan Dana Desa
- 30 Ribu Warga Alaska Mengungsi untuk Hadapi Banjir Akibat Gletser
- Iwan Kurniawan Lukminto Tanda Tangani Kredit yang Dikondisikan
Advertisement

Kapasitas SSA Bantul 8.800 Penonton untuk Laga PSIM Jogja vs Arema FC
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Polisi Terbakar di Demo Pati 13 Agustus Pemakzulan Bupati
- Puluhan Perahu Nelayan di Garut Hilang Dihantam Gelombang Tinggi
- Polisi Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka
- Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Gempa M 6,4 di Papua
- Demo Warga Pati, Bupati Dilempar Botol hingga Sandal Saat Minta Maaf
- Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
Advertisement
Advertisement