Advertisement
Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dikabarkan mengevakuasi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terkunci selama dua jam di dalam kamar sebuah rumah di wilayah Gunungpati, Kota Semarang.
BACA JUGA: Laki-laki Bisa Jadi Korban KDRT
Advertisement
Berdasarkan informasi, petugas Damkar membantu korban KDRT yang terkunci dalam kamar pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 12.35 WIB. Laporan adanya korban KDRT dikurung berawal dari layanan darurat 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, membenarkan bahwa timnya melakukan evakuasi terhadap korban KDRT yang dikurung di dalam kamar.
“Kami hanya diminta membantu membuka pintu kamar. Saat kami tiba, teman-teman dari Polrestabes dan ambulans sudah berada di lokasi. Korban diduga telah terkunci selama sekitar dua jam,” ujar Ade kepada Espos, Kamis sore.
Menurutnya, setelah pintu berhasil dibuka, korban langsung dievakuasi dan diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang bersiaga. Namun, detail mengenai kondisi korban, Ade memaparkan bahwa Damkar tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hal tersebut.
Ade melanjutkan bahwa korban KDRT tersebut sudah mendapat penanganan dari kepolisian maupun tim medis yang mendatangi rumah korban.
“Korban langsung ditangani kepolisian. Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal kondisinya karena tugas kami hanya sampai evakuasi teknis,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyebut pihak kepolisian belum bisa membeberkan detail tekait kasus KDRT tersebut. Termasuk identitas dan lain-lainnya.
“Betul, kejadian itu sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk kondisi korban belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pendataan dan klarifikasi di lapangan,” ungkap Kompol Agung.
Dia menambahkan bahwa laporan awal masuk melalui jalur koordinasi lintas instansi, termasuk Kominfo Kota Semarang dan tim layanan darurat 112. Sebelum akhirnya tim gabungan diterjunkan ke lokasi.
Kolaborasi cepat antar instansi di Kota Semarang menjadi sorotan positif dalam menangani situasi darurat berbasis laporan warga. Meskipun detail kasus belum dibuka ke publik, langkah cepat tim gabungan menjadi upaya nyata perlindungan terhadap korban KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Menang Dramatis 3-1 atas Deltras, Amankan Puncak Klasemen
- BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT
- ACC Panaskan Pasar Otomotif Jogja Lewat Carnival 2026
- IDM Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya
- Iran Tegaskan Rudal Garis Merah, AS Kerahkan Kapal Induk
- Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
- Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa BMKG, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement






