Advertisement
Petugas Damkar Evakuasi Korban KDRT di Semarang yang Dikunci Selama 2 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dikabarkan mengevakuasi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terkunci selama dua jam di dalam kamar sebuah rumah di wilayah Gunungpati, Kota Semarang.
BACA JUGA: Laki-laki Bisa Jadi Korban KDRT
Advertisement
Berdasarkan informasi, petugas Damkar membantu korban KDRT yang terkunci dalam kamar pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 12.35 WIB. Laporan adanya korban KDRT dikurung berawal dari layanan darurat 112 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, membenarkan bahwa timnya melakukan evakuasi terhadap korban KDRT yang dikurung di dalam kamar.
“Kami hanya diminta membantu membuka pintu kamar. Saat kami tiba, teman-teman dari Polrestabes dan ambulans sudah berada di lokasi. Korban diduga telah terkunci selama sekitar dua jam,” ujar Ade kepada Espos, Kamis sore.
Menurutnya, setelah pintu berhasil dibuka, korban langsung dievakuasi dan diperiksa kesehatannya oleh tim medis yang bersiaga. Namun, detail mengenai kondisi korban, Ade memaparkan bahwa Damkar tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hal tersebut.
Ade melanjutkan bahwa korban KDRT tersebut sudah mendapat penanganan dari kepolisian maupun tim medis yang mendatangi rumah korban.
“Korban langsung ditangani kepolisian. Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal kondisinya karena tugas kami hanya sampai evakuasi teknis,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyebut pihak kepolisian belum bisa membeberkan detail tekait kasus KDRT tersebut. Termasuk identitas dan lain-lainnya.
“Betul, kejadian itu sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk kondisi korban belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pendataan dan klarifikasi di lapangan,” ungkap Kompol Agung.
Dia menambahkan bahwa laporan awal masuk melalui jalur koordinasi lintas instansi, termasuk Kominfo Kota Semarang dan tim layanan darurat 112. Sebelum akhirnya tim gabungan diterjunkan ke lokasi.
Kolaborasi cepat antar instansi di Kota Semarang menjadi sorotan positif dalam menangani situasi darurat berbasis laporan warga. Meskipun detail kasus belum dibuka ke publik, langkah cepat tim gabungan menjadi upaya nyata perlindungan terhadap korban KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lagi, Empat Warga Bantul Kena OTT Satpol PP Buang Sampah Sembarangan
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- BNPB Sebut Suplai Magma Merapi Masih Berlangsung
- Jojo Melaju ke Final BWF World Tour Super 500 Korea Open 2025
- Pejalan Kaki Lansia Alami Luka Berat Akibat Tabrakan di Pleret
- 20 Negara Desa Perlindungan bagi Jurnalis di Gaza
- Waspada! Pakar Ingatkan 2 Zona Megathrust Paling Berbahaya
- Libatkan 300 Mahasiswa, Yogyakomtek 2025 Resmi Dibuka di GIK UGM
- Bapanas: RI Telah Penuhi Kebutuhan Beras hingga Telur Mandiri
Advertisement
Advertisement