Advertisement

Aliran Dana Pemerasan K3, KPK: Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar

Sulthon Sulung Kandiyas
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:47 WIB
Maya Herawati
Aliran Dana Pemerasan K3, KPK: Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dari total dana hasil pemerasan Rp81 miliar yang diungkap KPK, Immanuel Ebenezer alias Noel menerima Rp3 miliar.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Setyo menjelaskan aksi ini dilakukan dalam kurun 2019 hingga 2024.

Pengungkapan sendiri berangkat dari laporan masyarakat yang hendak membuat penerbitan sertifikat K3. Selain itu, KPK juga menerima laporan dari PPATK karena mengendus aliran dana yang mencurigakan. 

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” katanya, dikutip Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA: MotoGP Hungaria, Marc Marquez Pole Potition

Setyo menyampaikan harga resmi pembuatan sertifikat K3 sejatinya sebesar Rp275.000, tetapi menggelembung menjadi Rp6 juta. Total dari markup mencapai Rp81 miliar kemudian disalurkan ke beberapa pihak.

Setyo memperinci bahwa Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025 menerima Rp69 miliar.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi IBM seperti DP rumah dan setoran kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja dan Herry Susanto (HS) yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan.

Lalu uang diperuntukkan untuk pembelian mobil hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3.

“GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020 sampai dengan 2025 yang berasal dari transaksi di antaranya setoran tunai mencapai Rp2,37 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 diduga menerima Rp3,5 miliar pada 2020–2025, dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.

Kemudian, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan diduga menerima Rp5,5 miliar pada kurun 2021–2024 dari pihak perantara.

“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Kemudian, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” paparnya.

Adapun pejabat Kementerian Ketenagakerjaan lainnya juga menikmati hasil uang tersebut, yakni HS menerima lebih Rp1,5 miliar dalam periode 2021–2024, dan JFH menerima satu unit mobil.

Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun daftar mobil dan motor yang diamankan KPK, yakni:

Daftar 15 Mobil yang Disita KPK

  1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)
  2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)
  3. Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)
  4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)
  5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)
  6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)
  7. Hilux (B-9008-SBM)

 

  1. Expander (B-1121-MXM)
  2. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)
  3. CRV (B-1689-IFF)
  4. BMW 3301 (B-1535-BAI)
  5. CRV (B-920-BAP)
  6. Expander Hitam (F-1044-AAP)
  7. Pajero Sport (B-1861-KJ)
  8. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

Daftar 7 Motor yang Disita:

  1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)
  2. Vespa (B-3479-BAI)
  3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ)
  4. Ducati Hypermotard 950
  5. Ducati Xdiavel 1200
  6. Ducati Multistrada
  7. Ducati Street fighter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 24 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 24 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur

Jogja
| Minggu, 24 Agustus 2025, 00:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement