Advertisement
Ini Komentar Istana Soal Permintaan Amnesi Noel ke Prabowo
Wamenaker Immanuel Ebenazer. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) memohon amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto atas kasus pemerasan yang menimpa dirinya. Istana merespons permintaan ini.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
Advertisement
Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
BACA JUGA: Bantul Terus Ajukan Penetapan Cagar Budaya, Mayoritas Milik Pribadi
Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan Nasbi.
Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujar Hasan Nasbi.
Presiden Prabowo pada Jumat (22/8/2025) malam memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang harinya.
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.
Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.
"Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," sambung Prasetyo.
Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Perusak Hutan Sumatera Teridentifikasi, Satgas PKH Siapkan Evaluasi
- Chery Hadirkan TIGGO 8 CSH Comfort dan J6T di Jogja
Advertisement
Advertisement




