Advertisement
Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Gibran: Supaya Tidak Jawa Sentris
Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut pada masa kepemimpinan Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Gibran menyebut, konstruksi IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah melakukan pemerataan pembangunan agar tidak Jawa sentris.
Advertisement
“Jadi IKN ini bukan hanya sekadar membangun istana, tetapi juga simbol, sekali lagi, simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/8/2025).
Pada saat yang sama, Gibran menyebut saat ini progres pembangunan IKN masih berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Adapun, tambah Gibran, saat ini Otorita IKN dipastikan tengah melakukan lelang konstruksi pembangunan Kawasan Yudikatif dan Legislatif IKN.
“Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya,” tegasnya.
BACA JUGA: Wisata Kuliner Jogja: Jelajah Rempah di Museum Anaia dan Alisha
Sebelumnya, keberlanjutan pembangunan IKN itu juga ditegaskan usai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ditetapkan mendapat pagu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan nggaran tersebut dikucurkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Apabila dibandingkan dengan Pagu TA 2025, posisinya tidak berbeda. Semulanya Pagu OIKN TA 2025 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. Namun, baru-baru ini OIKN mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun.
Meski demikian, pagu anggaran OIKN yang ditetapkan dalam RAPBN 2026 masih jauh lebih besar dari pagu indikatif TA 2026 yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Seorang Remaja Hanyut di Sungai Progo, Pencarian Masih Berlangsung
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement





