Pemerintah Akan Luncurkan Beasiswa Patriot
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara menyatakan bahwa pihaknya berharap pelaksanaan program Beasiswa Patriot dapat mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 hingga melahirkan peraih penghargaan Nobel dari Indonesia di masa mendatang.
Program Beasiswa Patriot merupakan pemberian bantuan dana pendidikan hasil kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang rencananya akan diluncurkan tahun depan sebagai bagian dari program Transmigrasi Patriot.
Advertisement
“Tujuan jangka panjang program Transmigrasi Patriot ini bukan sekadar membangun peradaban di kawasan transmigrasi berbasiskan kesejahteraan dan persatuan. Kami berharap akan ada peraih Nobel dari anak-anak bangsa yang penemuannya bermanfaat bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk dunia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Melalui program tersebut, lanjut dia, kawasan transmigrasi dapat menjadi laboratorium lapangan bagi para saintis muda Indonesia untuk mengembangkan berbagai inovasi demi Indonesia Emas 2045.
Iftitah menuturkan para peserta beasiswa tersebut juga diharapkan dapat membangun jejaring dengan para saintis terbaik dunia di universitas mereka masing-masing dan mengajak para profesional tersebut untuk turut memajukan kawasan transmigrasi di Indonesia.
“Dengan kata lain, tidak menutup kemungkinan ada global village di kawasan-kawasan transmigrasi, tentu setelah melalui prosedur dan protokol keamanan [imigrasi] yang telah ditetapkan oleh negara,” katanya.
Ia mengatakan sebenarnya banyak investor yang juga ingin mengembangkan kawasan transmigrasi, tetapi pihaknya khawatir kawasan tersebut justru dieksploitasi karena para pelaku usaha lebih cenderung berorientasi kepada keuntungan (profit-oriented).
Iftitah menyampaikan bahwa beberapa investor berkegiatan di kawasan transmigrasi hanya berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga tidak memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.
“Itu hanya memberikan nilai tambah kepada para transmigran, itu pun harus dilihat apakah itu adil atau tidak. Saya sampaikan kepada para pegawai Kementerian Transmigrasi, coba ditelaah dulu, jangan sampai nanti negara dirugikan,” ucapnya.
Mempertimbangkan permasalahan tersebut, ia pun menegaskan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) lokal yang berpengetahuan dan berkemampuan berbasis sains untuk menjaga agar kawasan transmigrasi tidak dieksploitasi.
Ifititah menyebutkan terdapat 45 kawasan transmigrasi yang menjadi prioritas dalam program Transmigrasi Patriot tersebut, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Ada 45 kawasannya, ada yang di Sumatera, ada yang di Kalimantan, ada yang di Sulawesi, ada yang di NTT, ada yang di NTB, maupun ada yang di Maluku dan Papua. Jadi tersebar, kecuali di Jawa,” ujar Iftitah Sulaiman Suryanegara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- Resmikan Jalan Layang Madukoro Semarang, Prabowo Harap Dapat Meningkatkan Ekonomi di Jateng
- Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong, Kejagung Periksa Pejabat Kemendag
- Kronologi Dugaan Bayi Tertukar dalam Kondisi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Jakarta
- Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Pohon Tumbang, Tanah Bergerak Sampai Banjir Luapan Air Terjadi di Bantul Usai Diguyur Hujan Sepanjang Hari
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Masalah Asmara sebagai Motif Penculikan di Antapani Bandung
- Eksplorasi Perkembangan Anak, Bebelac Mengajak Tour Edukasi ke Jepang
- Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi Diterima MK Sore Ini
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
- TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI
- Menko Yusril: Perubahan UU Narkotika Pengguna Tidak Dipidana
- Kemendagri Lakukan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 3 Bulan Sekali
Advertisement
Advertisement