Advertisement

Promo November

Apindo: Penetapan UMP 2025 Harus Mengakomodasi Berbagai Kepentingan

Newswire
Rabu, 27 November 2024 - 06:47 WIB
Sunartono
Apindo: Penetapan UMP 2025 Harus Mengakomodasi Berbagai Kepentingan Foto ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA–Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan penetapan kebijakan upah minimum provinsi (UMP) perlu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di dunia usaha, yakni pelaku industri, buruh dan pencari kerja.

"Jadi kami merasa penetapan upah minimum ini perlu mengakomodasi berbagai kepentingan dan seluruh stakeholder," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam diskusi di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Menurut dia, upah minimum bukanlah instrumen yang tepat dalam meningkatkan daya beli masyarakat melainkan treshhold atau batas bawah upah yang membedakan sektor formal dan sektor informal. Kebijakan upah minimum secara tepat akan membuka kesempatan bekerja di sektor formal bagi masyarakat di tanah air, memberikan perlindungan buruh yang lebih baik, serta menjamin kelangsungan dunia usaha.

Menurut dia, agar kenaikan upah minimum dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, diperlukan perhitungan yang tepat agar kenaikan upah minimum tersebut dapat mendorong peningkatan daya beli. Adapun peningkatan daya beli yang berkelanjutan dapat di tempuh dengan menerapkan meritokrasi yaitu upah berdasarkan kompetensi, produktivitas dan daya saing usaha.
 
Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah dalam penetapan UMP 2025 mesti mengedepankan komunikasi bipartit berdasarkan asas hubungan industrial Pancasila, yaitu dengan musyawarah mufakat.
 
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum pada industri tertentu termasuk industri padat karya.
 
"Mereka menyampaikan 'concern' terkait dengan ada beberapa jenis industri yang sedang mengalami kesulitan finansial mohon diperhatikan, kemudian ya biasa lah terkait tentang kondisi ekonomi, daya serap investasi dan seterusnya, nanti kita pertimbangkan," ujar Menaker.
 
Ia menjelaskan, belum ada keputusan terkait usulan upah minimum industri padat karya yang diajukan Apindo. Dalam pertemuan sekitar satu jam lebih itu, diakuinya belum ada keputusan apapun dan lebih didominasi menampung usulan. "Semua kita masukkan, artinya meaningful participation sudah kita lakukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Festival Aset Tawarkan Properti hingga Barang Bernilai Ekonomi ke Agen dan Developer

Jogja
| Rabu, 27 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement