KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, MALAYSIA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat untuk mengupayakan pemulangan tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal karena kecelakaan di Sarawak.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei pada Rabu (21/11) lalu bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Advertisement
BACA JUGA : 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia
Berdasarkan informasi Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis, Sigit mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.50 waktu setempat (pukul 13.50 WIB) di ruas jalan raya Pan Borneo itu telah merenggut delapan nyawa, di mana tujuh di antaranya merupakan WNI sedangkan seorang lagi merupakan warga lokal yang menjadi pengemudi Perodua Alza.
Ada dugaan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, NTB tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena membawa para WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, yang sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), keluarga korban dan Kepolisian di NTB.
Menurut KJRI, keluarga korban memang menginginkan tujuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak itu dipulangkan ke NTB. Namun terkendala biaya.
Perusahaan atau majikan biasanya memang menjadi pihak yang bertanggungjawab memulangkan jenazah pekerjanya. Namun dalam kasus tersebut, para WNI belum mulai bekerja, sedangkan agen atau supir yang membawa mereka juga meninggal dunia.
Estimasi biaya pemulangan jenazah dari Sarawak melalui jalur udara dan darat hingga sampai di kampung halaman mereka di NTB bisa mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah.
Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis dalam pernyataan media mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil Perodua Alza yang membawa tujuh WNI mencoba melarikan diri menghindari pemeriksaan aparat dan mengambil jalur berlawanan hingga akhirnya bertabrakan dengan Toyota Hilux. Kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tersebut di bawah Pasal 41 (1) UU Angkutan Jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
BPBD Bantul Akan Dirikan Pos Banjir Longsor di Semua Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement