Advertisement
KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, MALAYSIA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah hingga Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat untuk mengupayakan pemulangan tujuh jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal karena kecelakaan di Sarawak.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching Raden Sigit Witjaksono mengatakan menerima laporan dari Ibu Pejabat Polis Daerah Sarikei pada Rabu (21/11) lalu bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak, yang melibatkan dua kendaraan jenis Perodua Alza dan Toyota Hilux.
Advertisement
BACA JUGA : 165 WNI Terancam Hukuman Mati, Terbanyak di Malaysia
Berdasarkan informasi Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis, Sigit mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.50 waktu setempat (pukul 13.50 WIB) di ruas jalan raya Pan Borneo itu telah merenggut delapan nyawa, di mana tujuh di antaranya merupakan WNI sedangkan seorang lagi merupakan warga lokal yang menjadi pengemudi Perodua Alza.
Ada dugaan supir kendaraan yang ditumpangi tujuh WNI asal Lombok, NTB tersebut mencoba menghindari pemeriksaan polisi karena membawa para WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor, yang sebelumnya masuk melalui jalan tikus di daerah Lundu-Sematan.
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), keluarga korban dan Kepolisian di NTB.
Menurut KJRI, keluarga korban memang menginginkan tujuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak itu dipulangkan ke NTB. Namun terkendala biaya.
Perusahaan atau majikan biasanya memang menjadi pihak yang bertanggungjawab memulangkan jenazah pekerjanya. Namun dalam kasus tersebut, para WNI belum mulai bekerja, sedangkan agen atau supir yang membawa mereka juga meninggal dunia.
Estimasi biaya pemulangan jenazah dari Sarawak melalui jalur udara dan darat hingga sampai di kampung halaman mereka di NTB bisa mencapai RM12.000 (sekitar Rp42 juta) per jenazah.
Ketua Polis Daerah Sarikei Aswandy Anis dalam pernyataan media mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil Perodua Alza yang membawa tujuh WNI mencoba melarikan diri menghindari pemeriksaan aparat dan mengambil jalur berlawanan hingga akhirnya bertabrakan dengan Toyota Hilux. Kepolisian setempat masih menyelidiki kasus tersebut di bawah Pasal 41 (1) UU Angkutan Jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
- Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
Advertisement
Advertisement