Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian dipastikan akan meringkus otak dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini diutarakan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
"Prinsipnya, kami melakukan penangkapan terhadap apa yang sudah ada dulu. Dari penyalur nya, pasti akan kami tarik ke atas, siapa yang menjadi cukong," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Advertisement
Komjen Pol Wahyu mengatakan, cukong kasus TPPO sebagian berada di Malaysia. Menurutnya, Negeri Jiran banyak menjadi tujuan pengiriman PMI ilegal lantaran mudah diakses.
"Karena memang negara paling dekat itu Malaysia. Akses nya juga lebih mudah. Bisa melalui jalur laut, bisa melalui jalur darat. Kalau ke tempat lain, pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," ucapnya.
Untuk menangkap otak TPPO yang berada di luar Indonesia, kata dia, diperlukan kerja sama antarnegara. Oleh karena itu, Bareskrim Polri menjalin kerja sama kepolisian dengan negara-negara lain, termasuk Malaysia, dalam menangkap cukong-cukong kasus TPPO.
"Bahkan sudah ada kerja sama P2P (police to police) untuk mempercepat koordinasi dengan shortcut. Kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi, itu panjang, tapi bisa kita pendekkan. Jadi, mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," tutur dia.
BACA JUGA: Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Adapun pada Jumat ini, Bareskrim Polri dalam konferensi pers menyatakan telah berhasil mengungkap 397 kasus TPPO dalam kurun waktu 1 bulan, 22 Oktober—22 November 2024.
Selain itu, Bareskrim juga berhasil menangkap 482 tersangka dan menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang.
Tiga Polda yang paling banyak melakukan pengungkapan adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat karena lokasinya merupakan perbatasan antarnegara. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar sekitar Rp284 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
- Prabowo Evaluasi Setahun Pemerintahan di Rakornas Pusat-Daerah 2026
- DPR Minta Investigasi Dugaan Gas Kimia di Terminal Merak
- Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta hingga Awal Februari 2026
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- OPINI: Reorientasi Management Hibah Sanggar
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
Advertisement
Advertisement



