Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian dipastikan akan meringkus otak dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini diutarakan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
"Prinsipnya, kami melakukan penangkapan terhadap apa yang sudah ada dulu. Dari penyalur nya, pasti akan kami tarik ke atas, siapa yang menjadi cukong," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Advertisement
Komjen Pol Wahyu mengatakan, cukong kasus TPPO sebagian berada di Malaysia. Menurutnya, Negeri Jiran banyak menjadi tujuan pengiriman PMI ilegal lantaran mudah diakses.
"Karena memang negara paling dekat itu Malaysia. Akses nya juga lebih mudah. Bisa melalui jalur laut, bisa melalui jalur darat. Kalau ke tempat lain, pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," ucapnya.
Untuk menangkap otak TPPO yang berada di luar Indonesia, kata dia, diperlukan kerja sama antarnegara. Oleh karena itu, Bareskrim Polri menjalin kerja sama kepolisian dengan negara-negara lain, termasuk Malaysia, dalam menangkap cukong-cukong kasus TPPO.
"Bahkan sudah ada kerja sama P2P (police to police) untuk mempercepat koordinasi dengan shortcut. Kalau kita melewati saluran-saluran yang resmi, itu panjang, tapi bisa kita pendekkan. Jadi, mendapat dukungan juga dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," tutur dia.
BACA JUGA: Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Adapun pada Jumat ini, Bareskrim Polri dalam konferensi pers menyatakan telah berhasil mengungkap 397 kasus TPPO dalam kurun waktu 1 bulan, 22 Oktober—22 November 2024.
Selain itu, Bareskrim juga berhasil menangkap 482 tersangka dan menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang.
Tiga Polda yang paling banyak melakukan pengungkapan adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat karena lokasinya merupakan perbatasan antarnegara. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar sekitar Rp284 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement