40 UMKM Ramaikan Suadesa Festival 2026, Pasar Produk Lokal Makin Luas
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial A alias IR (21) yang kerap menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel di Tanjung Priok, pada Senin (24/11/2025)
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ia mengatakan, timnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan nama inisial A.
Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menghubungi pelaku seolah-olah melakukan pemesanan jasa dengan tarif Rp1,5 juta.
Kemudian polisi memberikan pembayaran uang muka Rp200 ribu. Setelah terjadi kesepakatan, selanjutnya datanglah seorang perempuan berinisial AI (16) ke lobi hotel terdekat.
Lalu AI diantar oleh dua pria berinisial A alias IR dan LWY. IR merupakan pengantar wanita pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur tersebut.
Selanjutnya, wanita berinisial AI naik ke kamar untuk menemui pemesan. Sementara itu, polisi menyamar kembali memberikan uang Rp300 ribu kepada pria berinisial A alias IR.
Di saat tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial A alias IR. Pelaku A alias IR mengaku bahwa dirinya mendapatkan AI yang merupakan wanita di bawah umur yang dijadikan PSK dari pria inisial LWY (28) yang merupakan mantan resepsionis salah satu hotel di kawasan Mangga Besar.
Dari tiap transaksi senilai Rp1,5 juta, tersangka A alias IR mendapatkan keuntungan Rp900 ribu dari tarif AI. "Pelaku inisial IR dapat untung Rp 900 ribu untuk sekali transaksi 'short time'," katanya.
Atas kejadian tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, satu alat kontrasepsi serta bukti transfer dan pemesanan hotel.
"Sementara pelaku A alias IR dijerat tindak pidana mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau prostitusi yang melibatkan korban anak di bawah umur," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Suadesa Festival 2026 menghadirkan 40 UMKM dengan produk kerajinan, makanan dan kuliner untuk memperluas pasar serta menjaring pelanggan baru
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.