Advertisement

Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan

Newswire
Kamis, 03 April 2025 - 19:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—  Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025).

Menurut laporan Yonhap News, media lokal setempat, pihak kepolisian setempat menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua pada Kamis, dengan rencana mengerahkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul.

Advertisement

BACA JUGA: Korea Selatan Rusuh Setelah Presiden Yoon Ditangkap, Mirip Insiden Capitol Hill

Majelis hakim beranggotakan delapan orang hakim akan memutuskan apakah akan mengembalikan jabatan atau memecat Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember karena upaya darurat militernya yang gagal, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam sejarah terkini.

Jika dikembalikan jabatannya, Yoon akan segera melanjutkan tugasnya. Jika dipecat, Korsel akan menyelenggarakan pemilihan presiden dadakan dalam 60 hari ke depan.

Menurut hukum, persetujuan minimal enam hakim itu diperlukan untuk menegakkan pemakzulan. Mahkamah Konstitusi akhir bulan lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengembalikannya ke tugasnya.

Peringatan "Eulho" menempatkan setengah dari semua pasukan polisi yang tersedia dalam keadaan siaga darurat, sementara peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada Jumat untuk menugaskan seluruh pasukan ke situasi tersebut.

Polisi telah menyelesaikan operasi "zona vakum" di dekat Mahkamah Konstitusi dengan menutup area tersebut dengan bus polisi.

Militer Korea Selatan juga akan meningkatkan tindakan pengawasannya terhadap Korea Utara menjelang putusan tersebut, kata Kepala Staf Gabungan.

Putusan Mahkamah akan disampaikan dari pengadilan dan dapat disiarkan secara langsung serta dihadiri publik.

Yoon, menurut tim hukumnya, tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi yang telah lama ditunggu-tunggu itu pada Jumat.

Pada Januari, ia ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan kriminal, tetapi dibebaskan dari penjara bulan lalu setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan penangkapannya dan mengizinkannya untuk diadili tanpa ditahan secara fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman

Sleman
| Jum'at, 04 April 2025, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement