Advertisement
Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025).
Menurut laporan Yonhap News, media lokal setempat, pihak kepolisian setempat menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua pada Kamis, dengan rencana mengerahkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul.
Advertisement
BACA JUGA: Korea Selatan Rusuh Setelah Presiden Yoon Ditangkap, Mirip Insiden Capitol Hill
Majelis hakim beranggotakan delapan orang hakim akan memutuskan apakah akan mengembalikan jabatan atau memecat Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember karena upaya darurat militernya yang gagal, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam sejarah terkini.
Jika dikembalikan jabatannya, Yoon akan segera melanjutkan tugasnya. Jika dipecat, Korsel akan menyelenggarakan pemilihan presiden dadakan dalam 60 hari ke depan.
Menurut hukum, persetujuan minimal enam hakim itu diperlukan untuk menegakkan pemakzulan. Mahkamah Konstitusi akhir bulan lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengembalikannya ke tugasnya.
Peringatan "Eulho" menempatkan setengah dari semua pasukan polisi yang tersedia dalam keadaan siaga darurat, sementara peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada Jumat untuk menugaskan seluruh pasukan ke situasi tersebut.
Polisi telah menyelesaikan operasi "zona vakum" di dekat Mahkamah Konstitusi dengan menutup area tersebut dengan bus polisi.
Militer Korea Selatan juga akan meningkatkan tindakan pengawasannya terhadap Korea Utara menjelang putusan tersebut, kata Kepala Staf Gabungan.
Putusan Mahkamah akan disampaikan dari pengadilan dan dapat disiarkan secara langsung serta dihadiri publik.
Yoon, menurut tim hukumnya, tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi yang telah lama ditunggu-tunggu itu pada Jumat.
Pada Januari, ia ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan kriminal, tetapi dibebaskan dari penjara bulan lalu setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan penangkapannya dan mengizinkannya untuk diadili tanpa ditahan secara fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa
- Kepulauan Barat Daya Jepang Diguncang Seribu Gempa Dua Pekan Berturut-turut
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Diduga Karena Korsleting, Galeri Seni di Mantrijeron Terbakar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement