Advertisement
Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ribuan personel polisi Korea Selatan dikerahkan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi atas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat (4/4/2025).
Menurut laporan Yonhap News, media lokal setempat, pihak kepolisian setempat menempatkan personelnya pada tingkat kewaspadaan tertinggi kedua pada Kamis, dengan rencana mengerahkan sekitar 14.000 orang di ibu kota Seoul.
Advertisement
BACA JUGA: Korea Selatan Rusuh Setelah Presiden Yoon Ditangkap, Mirip Insiden Capitol Hill
Majelis hakim beranggotakan delapan orang hakim akan memutuskan apakah akan mengembalikan jabatan atau memecat Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember karena upaya darurat militernya yang gagal, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam sejarah terkini.
Jika dikembalikan jabatannya, Yoon akan segera melanjutkan tugasnya. Jika dipecat, Korsel akan menyelenggarakan pemilihan presiden dadakan dalam 60 hari ke depan.
Menurut hukum, persetujuan minimal enam hakim itu diperlukan untuk menegakkan pemakzulan. Mahkamah Konstitusi akhir bulan lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengembalikannya ke tugasnya.
Peringatan "Eulho" menempatkan setengah dari semua pasukan polisi yang tersedia dalam keadaan siaga darurat, sementara peringatan tertinggi, "Gapho," akan dikeluarkan pada Jumat untuk menugaskan seluruh pasukan ke situasi tersebut.
Polisi telah menyelesaikan operasi "zona vakum" di dekat Mahkamah Konstitusi dengan menutup area tersebut dengan bus polisi.
Militer Korea Selatan juga akan meningkatkan tindakan pengawasannya terhadap Korea Utara menjelang putusan tersebut, kata Kepala Staf Gabungan.
Putusan Mahkamah akan disampaikan dari pengadilan dan dapat disiarkan secara langsung serta dihadiri publik.
Yoon, menurut tim hukumnya, tidak akan menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi yang telah lama ditunggu-tunggu itu pada Jumat.
Pada Januari, ia ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan kriminal, tetapi dibebaskan dari penjara bulan lalu setelah pengadilan distrik Seoul membatalkan penangkapannya dan mengizinkannya untuk diadili tanpa ditahan secara fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nadiem Makarim Sakit, Kejagung Sebut Sudah Jalani Operasi
- Presiden Prabowo Sebut Ada 52 Juta Anak dan Ibu Hamil Menunggu MBG
- Kemenag Beri Beasiswa Kepada 47 Mahasiswa Asli Papu Rp1,2 Miliar
- Prabowo Ingin Koperasi Bangun Hypermarket di Tiap Provinsi
- Kisruh PPP, Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Netral
Advertisement

Dua RTLH di Jogja Diperbaiki, Pemkot Pakai Sistem Gotong Royong
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Juarai Korea Open 2025, Jojo Fokus Jojo Tingkatkan Peringkat
- Warganet Bilang Justin Hubner Red Flag, Jennifer Coppen Pasang Badan
- Nicke Widyawati, yang Namanya dan Ahok Disebut Terseret Korupsi LNG
- Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Menang Atas Udinese
- ID Pers Istana Milik Wartawan CNN Dicabut, Ini Kata Mensesneg
- Agustus 2025, Malaysia Salip RI Jadi Pasar Mobil Terbesar ASEAN
- 1.200 Nasi Bungkus Setiap Hari untuk Warga Terdampak Gempa Situbondo
Advertisement
Advertisement