Advertisement
Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal

Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON– Pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada arus balik di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat dilakukan lebih awal, yakni pada hari Kamis pukul 16.30 WIB. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Jakarta.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutrisno mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan clearing jalur pada pukul 11.00 WIB. Saat itu kondisi lalu lintas masih cukup padat di kedua arah.
Advertisement
"Hari ini kami berlakukan one way lebih awal pada pukul 16.30 WIB dari jadwal semula pukul 17.00 WIB. Hal ini dengan mempertimbangkan beban arus kendaraan di jalur tol," katanya, Kamis.
Kasatlantas menjelaskan bahwa petugas menunggu hingga terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan ke arah Jakarta sebelum mengajukan laporan ke Korlantas Polri untuk meminta persetujuan pemberlakuan one way.
Pemberlakuan one way arus balik kali ini mulai dari Kilometer (KM) 188 eks Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, hingga KM 70 Tol Cikatama.
Kompol Anom memprediksi kebijakan ini masih akan berlangsung selama beberapa jam ke depan, mengingat jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta lebih banyak ketimbang ke Jawa Tengah.
Dari pantauan hingga siang hari, kata dia, volume kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Tengah masih seimbang, sekitar 3.000 kendaraan per jam.
Namun, ketika jumlah kendaraan ke arah Jakarta capai 5.000 kendaraan per jam, sistem one way akhirnya diterapkan.
"One way diberlakukan setelah melihat pergerakan arus yang meningkat signifikan. Kami pastikan sistem ini berjalan sesuai dengan arahan Korlantas Polri guna memperlancar arus balik Lebaran," ujarnya.
Sementara itu Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dari arah Jakarta pada hari ini.
"One way ini bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Penerapan rekayasa arus lalu lintas dapat berubah mengikuti diskresi dari kepolisian," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement