Advertisement
Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal

Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON– Pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada arus balik di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat dilakukan lebih awal, yakni pada hari Kamis pukul 16.30 WIB. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Jakarta.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutrisno mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan clearing jalur pada pukul 11.00 WIB. Saat itu kondisi lalu lintas masih cukup padat di kedua arah.
Advertisement
"Hari ini kami berlakukan one way lebih awal pada pukul 16.30 WIB dari jadwal semula pukul 17.00 WIB. Hal ini dengan mempertimbangkan beban arus kendaraan di jalur tol," katanya, Kamis.
Kasatlantas menjelaskan bahwa petugas menunggu hingga terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan ke arah Jakarta sebelum mengajukan laporan ke Korlantas Polri untuk meminta persetujuan pemberlakuan one way.
Pemberlakuan one way arus balik kali ini mulai dari Kilometer (KM) 188 eks Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, hingga KM 70 Tol Cikatama.
Kompol Anom memprediksi kebijakan ini masih akan berlangsung selama beberapa jam ke depan, mengingat jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta lebih banyak ketimbang ke Jawa Tengah.
Dari pantauan hingga siang hari, kata dia, volume kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Tengah masih seimbang, sekitar 3.000 kendaraan per jam.
Namun, ketika jumlah kendaraan ke arah Jakarta capai 5.000 kendaraan per jam, sistem one way akhirnya diterapkan.
"One way diberlakukan setelah melihat pergerakan arus yang meningkat signifikan. Kami pastikan sistem ini berjalan sesuai dengan arahan Korlantas Polri guna memperlancar arus balik Lebaran," ujarnya.
Sementara itu Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dari arah Jakarta pada hari ini.
"One way ini bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Penerapan rekayasa arus lalu lintas dapat berubah mengikuti diskresi dari kepolisian," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Balon Udara di Turki, Kemlu RI: Ada 12 WNI Mengalami Luka-luka
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
Advertisement

320 Ribu Pekerja DIY Berpotensi Terima BSU, Tahapan sampai Verifikasi dan Validasi
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Singapura, Presiden Prabowo Disambut Pelajar dan Mahasiswa
- Konflik dengan Israel Kian Memanas, Presiden Iran Jalin Komunikasi dengan Erdogen dan Macron
- Internet di Jalur Gaza Kembali Aktif
- Iran Tangkap Dua Agen Mossad
- Kemenkes RI: Sudah Ada 179 Kasus Positif Covid-19
- Kementerian Luar Negeri Iran Jadi Target Sasaran Serangan Israel
- Rupiah Dibuka Lesu Pekan Ini
Advertisement
Advertisement