Advertisement
Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal

Advertisement
Harianjogja.com, CIREBON– Pemberlakuan sistem satu arah (one way) pada arus balik di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat dilakukan lebih awal, yakni pada hari Kamis pukul 16.30 WIB. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus kendaraan menuju Jakarta.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutrisno mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan clearing jalur pada pukul 11.00 WIB. Saat itu kondisi lalu lintas masih cukup padat di kedua arah.
Advertisement
"Hari ini kami berlakukan one way lebih awal pada pukul 16.30 WIB dari jadwal semula pukul 17.00 WIB. Hal ini dengan mempertimbangkan beban arus kendaraan di jalur tol," katanya, Kamis.
Kasatlantas menjelaskan bahwa petugas menunggu hingga terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan ke arah Jakarta sebelum mengajukan laporan ke Korlantas Polri untuk meminta persetujuan pemberlakuan one way.
Pemberlakuan one way arus balik kali ini mulai dari Kilometer (KM) 188 eks Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, hingga KM 70 Tol Cikatama.
Kompol Anom memprediksi kebijakan ini masih akan berlangsung selama beberapa jam ke depan, mengingat jumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta lebih banyak ketimbang ke Jawa Tengah.
Dari pantauan hingga siang hari, kata dia, volume kendaraan menuju Jakarta dan Jawa Tengah masih seimbang, sekitar 3.000 kendaraan per jam.
Namun, ketika jumlah kendaraan ke arah Jakarta capai 5.000 kendaraan per jam, sistem one way akhirnya diterapkan.
"One way diberlakukan setelah melihat pergerakan arus yang meningkat signifikan. Kami pastikan sistem ini berjalan sesuai dengan arahan Korlantas Polri guna memperlancar arus balik Lebaran," ujarnya.
Sementara itu Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way dari arah Jakarta pada hari ini.
"One way ini bersifat lokal, berlaku dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Penerapan rekayasa arus lalu lintas dapat berubah mengikuti diskresi dari kepolisian," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
Advertisement
Advertisement