Cegah Aliran Uang Judi Online ke Luar Negeri, Kementerian Komdigi Gandeng PPATK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah aliran uang hasil judi online ke luar negeri untuk melacak dan memberantas aktivitas ilegal tersebut.
“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024 jika tidak dilakukan intervensi oleh Pemerintah. Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 Triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Meutya Hafid juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judi online.
"Jadi, kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi," ucap dia.
Menkomdigi Meutya mengatakan pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online. Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk memerangi judi online di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
BACA JUGA: Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Pertimbangkan Libatkan Gamers
Bahkan Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad menyatakan perang terhadap judi online.
"Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung," kata Meutya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam, salah satunya dengan menggunakan layanan e-wallet atau dompet elektronik dan mata uang kripto, yang menyulitkan pelacakan transaksi tersebut.
Kemkomdigi pada periode 20 Oktober-18 November sudah memblokir 315.425 konten judi online, dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui Tiktok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kenaikan PPN 12%, PHRI Gunungkidul : Ada Potensi Terjadi PHK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Salurkan Bantuan Pangan, Bapanas Minta Tambahan Rp31 Triliun Tahun Depan
- Lapor Mas Wapres Kebanjiran Orang Iseng, dari Cekcok Pasutri hingga Penghentian Lumpur Lapindo
- Polisi Sebut Lab Narkoba Hasis dan Happy Five di Bali Mampu Raup Rp1,5 Triliun dalam 3 Bulan
- Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Pertimbangkan Libatkan Gamers
- BUMN Dukung Upaya BP Haji Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
Advertisement