Advertisement
Jumlah Tersangka Kasus Judi Online Kemenkomdigi Bertambah, 1 Orang Ditangkap di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah tersangka kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi 23 orang, menyusul penangkapan satu tersangka pada Minggu (17/11) di Sleman.
"Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Ade Ary menjelaskan penangkapan A alias M ini menjadi pelengkap dari dua tersangka sebelumnya yang telah ditangkap yaitu A dan AK."
Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan situs judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputa menjelaskan Sabtu (16/11/2024) ini telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu berinisial B, BK dan HF.
"Perlu kami sampaikan bahwa peran dari ketiga maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," katanya.
Dari penangkapan tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa tiga buah telepon seluler (hp), tiga buah kartu ATM dan uang tunai dengan berbagai mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement

Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Induk Terbaru Milik AL Amerika Serikat Dinamai USS Elon Musk
- Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras
- Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Visa Diplomat dan Jurnalis Tiongkok di AS Dibatasi, Ini Sikap Kemenlu China
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
Advertisement
Advertisement