Mangkir Saat Dipanggil KPK, Tersangka Mantan Bupati Situbondo Tetap Nekat Ikut Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka pada Bupati nonaktif Situbondo, Jawa Timur, yakni Karna Suswandi atas kasus dugaan korupsi terkait dengan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.
Namun, Karna Suswandi nyatanya masih menjalani kampanye untuk maju lagi sebagai kepala daerah di Pilkada 2024.
Advertisement
Pada Jumat (8/11/2024), penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Karna. Tetapi kepala daerah itu tidak hadir karena keperluan Pilkada. "Tersangka 1 tak hadir karena dalam persiapan Pilkada," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/11/2024).
Selain Karna, KPK turut menetapkan PNS di Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati sebagai tersangka. Dia juga dipanggil pada Jumat lalu tetapi tidak hadir.
Tessa mengaku tidak ada kendala mengapa Karna dan tersangka lainnya belum ditahan. Dia memastikan setiap tersangka KPK akan ditahan, hanya saja menunggu waktu yang tepat.
Dalam hal kasus yang menjerat Karna, kata Tessa, penyidik akan menahan tersangka ketika sudah mendapatkan kesaksian dari seluruh saksi yang diperiksa yakni 80%-90%.
Hal itu dibutuhkan untuk menahan Karna yang kini diduga terlibat kasus dugaan korupsi berbentuk suap.
Itu berbeda dengan tersangka dugaan korupsi yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Para tersangka kasus tersebut akan ditahan setelah terbitnya hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara pada suatu kasus korupsi.
"Yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan. Cuma kapannya itu melihat situasi," kata Tessa pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, Karna telah mengajukan praperadilan untuk melawan status tersangka yang diberikan KPK.
BACA JUGA: KPK Monitor Hasil Penelitian Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul
Namun, pada Jumat (25/10/2024), KPK dimenangkan sehingga penetapan dirinya sebagai tersangka dinyatakan sudah memenuhi aspek formil serta sesuai mekanisme maupun prosedur.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Karna merupakan kepala daerah yang berasal dari kalangan birokrat. Kariernya dimulai sebagai PNS Golongan III A di Departemen Penerangan pada 1993-1994.
Pada 1997, Karna menjabat Plh. Kepala Desa Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso. Masuk ke tahun 2000-an, dia memulai kariernya di Kecamatan Cermee sebagai Pj. Kepala Seksi Pemerintahan.
Pada 2010-an, dia mulai menjabat sebagai kepala dinas. Dia pernah menjabat Pj. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Kepala Dinas Pengairan Bondowoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso, hingga Plt. Sekretaris Daerah dan Pj. Bupati Bondowoso. Pada 2021, Karna dilantik sebagai Bupati Situbondo bersama dengan Wakil Bupati Khoirani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
- Prabowo Beri Tugas Khusus ke Gibran Selama Ditinggal Kunker 2 Minggu ke Luar Negeri
Advertisement
Belum Ditemukan, Pencarian Pemancing Terseret Ombak di Gunungkidul Berlanjut Hari Ini
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Guru Honorer Dilaporkan Polisi: Kapolri Akan Pecat Anggotanya Jika Terbukti Ada Transaksi
- Wapres Gibran Rapat Penanggulangan Erupsi Gunung Lewotobi di Kantor BNPB
- Alasan DPR Tunda Rapat dengan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025
- Gunung Semeru Lima Kali Meletus pada Selasa 12 November 2024, Tinggi Letusan Capai 800 Meter
- Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Menkomdigi Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Pengembangan Kasus Importasi Gula, Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong
Advertisement
Advertisement