Menteri ATR/BPN: Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang Berperan Antisipasi Bencana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kebijakan satu rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy dapat berperan dalam mengantisipasi potensi rawan bencana.
"Termasuk antisipasi [potensi] bencana," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Setiap tata ruang memiliki potensi tidak hanya potensi rawan bencana, namun juga potensi-potensi lainnya seperti potensi sosial dan potensi kehidupan. "Karena setiap tata ruang itu mempunyai potensi, seperti potensi sosial, potensi kehidupan," katanya.
BACA JUGA : DIY Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masyarakat Didorong Aktif Mitigasi Bencana
Dengan ada Kebijakan Satu Tata Ruang dapat memudahkan masyarakat untuk melihat tata uang secara utuh dan makro. "Supaya rakyat itu memotret gampang, memang itu dibutuhkan satu kebijakan tata ruang. Sehingga orang melihat tata ruang itu utuh secara makro," ujar Nusron.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya penyelesaian Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy). Selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah. Nusron mengatakan akibatnya terjadi tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya.
Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Hariyawan menyampaikan bahwa One Spatial Planning Policy tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan bahwa perencanaan tata ruang harus dapat mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif.Kementerian ATR/BPN memandang perlu melakukan transformasi dalam rencana tata ruang dengan mengusung konsep One Spatial Planning Policy.
Kebijakan One Spatial Planning Policy tersebut merupakan pendekatan kebijakan tata ruang terpadu yang mencakup ruang darat, laut, udara, dan dalam bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Libur Nataru, PHRI Kulonprogo Target Okupasi Hotel 90 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja
- Bandara Komodo Ditutup Lagi Hari Ini Akibat Abu Vulkanik dari Gunung Lewotobi.
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- 312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba, Berawal dari Rasa Penasaran
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
- Jamin Pemulihan Korban Kekerasan di Lingkungan Kampus, Kemendikbudristek Siapkan Regulasi Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Wakapolri
Advertisement
Advertisement