Advertisement

Promo November

Menteri ATR/BPN: Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang Berperan Antisipasi Bencana

Newswire
Selasa, 12 November 2024 - 21:17 WIB
Sunartono
Menteri ATR/BPN: Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang Berperan Antisipasi Bencana Simulasi penanggulangan bencana pada pengukuhan KSB Sumberejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Kamis (29/8/2024). Antara - ist/Bagian Prokopim Setda Sleman\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kebijakan satu rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy dapat berperan dalam mengantisipasi potensi rawan bencana.

"Termasuk antisipasi [potensi] bencana," ujar Nusron dalam konferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Selasa (12/11/2024).

Advertisement

Setiap tata ruang memiliki potensi tidak hanya potensi rawan bencana, namun juga potensi-potensi lainnya seperti potensi sosial dan potensi kehidupan. "Karena setiap tata ruang itu mempunyai potensi, seperti potensi sosial, potensi kehidupan," katanya.

BACA JUGA : DIY Siaga Darurat Hidrometeorologi, Masyarakat Didorong Aktif Mitigasi Bencana

Dengan ada Kebijakan Satu Tata Ruang dapat memudahkan masyarakat untuk melihat tata uang secara utuh dan makro. "Supaya rakyat itu memotret gampang, memang itu dibutuhkan satu kebijakan tata ruang. Sehingga orang melihat tata ruang itu utuh secara makro," ujar Nusron.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya penyelesaian Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy). Selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah. Nusron mengatakan akibatnya terjadi tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya.

Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Hariyawan menyampaikan bahwa One Spatial Planning Policy tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Bawa Bantal hingga Buku untuk Lindungi Kepala, Ribuan Santri Madrasah Muallimat Jogja Ikuti Simulasi Gempa

Ia mengatakan bahwa perencanaan tata ruang harus dapat mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif.Kementerian ATR/BPN memandang perlu melakukan transformasi dalam rencana tata ruang dengan mengusung konsep One Spatial Planning Policy.

Kebijakan One Spatial Planning Policy tersebut merupakan pendekatan kebijakan tata ruang terpadu yang mencakup ruang darat, laut, udara, dan dalam bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia

Kulonprogo
| Minggu, 24 November 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement