Advertisement
Pengembangan Kasus Importasi Gula, Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan anak buah dari tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong itu berinisial SA.
Advertisement
"Saksi yang diperiksa terkait importasi gula yaitu SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Selain SA, penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa telah SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis pada 2015.
Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terkait tersangka Tom Lembong.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
BACA JUGA: Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar 18 November 2024
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016. Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar.
Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Hanya saja, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sampo Dipakai ke Wajah Viral, Dokter: Tak Dianjurkan, Berbahaya
- Gonjang-ganjing Pasar Saham, Sejumlah Petinggi OJK Mundur
- Kericuhan Suporter Usai Persita vs Persija Berhasil Diredam
- Demonstrasi Besar Tolak Operasi ICE Guncang Minneapolis AS
- JPS Sleman 2025 Terserap Rp14,5 Miliar, Pendidikan Dominan
- Raffi Ahmad Sampaikan Salam Prabowo untuk Korban Longsor di Bandung
- Jokowi Siap Turun Gunung Perkuat Struktur PSI hingga RT RW
Advertisement
Advertisement



