Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan gelar jenderal kehormatan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Agus Andrianto.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penghargaan bintang empat itu didapatkan oleh Agus lantaran dedikasinya selama menjadi anggota kepolisian. "Ada acara pelepasan bapak Wakapolri yang lama, yaitu jendral Agus Andrianto, yang dapat promosi Jabatan sebagai Menteri, dan dapat pangkat penghargaan jenderal [kehormatan]," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA : Wakapolri Pastikan Polisi Netral Dalam Pemilu 2024
Dia menambahkan, acara pelepasan itu bakal berlangsung di Mabes Polri pada Rabu (13/11/2024). Acara tersebut juga bakal dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Jadi sebagai pengantar Bapak Kapolri, insyaallah besok akan disampaikan secara langsung," ujarnya.
Sebagai informasi, Agus resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakapolri lantaran ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. Hingga kini jabatan yang ditinggalkan oleh Agus masih kosong. Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa Kapolri Listyo sudah mengantongi nama anggota Polri yang akan menjabat sebagai Wakapolri.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, nanti sudah ada keputusan yang bisa disampaikan oleh Bapak Kapolri," pungkas Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.