Bertemu dengan KPK, Maruarar Sirait: Bahas Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk membangun perumahan rakyat.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah," kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.
"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.
KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.
Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut, untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement