Ditambah Tahun Ini, Kuota Rumah FLPP Kini Kian Menipis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengabarkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk tahun ini semakin menipis.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan pemerintah telah menambah kuota FLPP dari 168.000 unit menjadi 200.000 unit untuk 2024. "Saat ini kami pantau, sampai akhir Oktober, itu sudah mencapai realisasi 178 ribu unit," kata Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Dengan demikian, kuota pembangunan rumah subsidi lewat FLPP kini tersisa 22.000 unit lagi. Febrio meyakini, sisa kuota 22.000 unit tersebut bisa tercapai hingga akhir 2024.
Sebagai informasi, mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Singkatnya, FLPP merupakan subsidi KPR yang diberikan pemerintah untuk mendukung para MBR memiliki hunian yang layak.
Adapun, program FLPP ditujukan bagi kelompok sasaran dengan batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta. Masyarakat yang menerima fasilitas ini akan menikmati suku bunga paling tinggi hanya 5% dengan masa subsidi KPR paling lama akan diberikan selama 20 tahun.
Sementara itu, sumber dana FLPP berasal dari suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah rutin dialokasikan sejak tahun 2010. Selain FLPP, sambung Febrio, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk sektor perumahan yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 100%.
BACA JUGA: Pemerintah Tambah Kuota FLPP Jadi Rp17,02 Triliun di 2024
Insentif PPN-DTP untuk perumahan tersebut juga sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Hingga 31 Oktober 2024, ujar Febrio, realisasi insentif PPN-DTP perumahan sampai mencapai 31,6 ribu unit rumah.
Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan realisasinya hingga 54 ribu unit rumah. Insentif PPN DTP tersebut sendiri berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insentif sebesar Rp2 miliar.
Febrio mengeklaim, salah satu faktor kenaikan pertumbuhan realisasi investasi selama Kuartal III/2024 yaitu karena dua insentif sektor perumahan tersebut. Oleh sebab itu, insentif FLPP dan PPN-DTP perumahan diharapkan juga mendongkrak perekonomian pada sisa tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
- Prabowo Beri Tugas Khusus ke Gibran Selama Ditinggal Kunker 2 Minggu ke Luar Negeri
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 13 November 2024, Cek di Sini
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Guru Honorer Dilaporkan Polisi: Kapolri Akan Pecat Anggotanya Jika Terbukti Ada Transaksi
- Wapres Gibran Rapat Penanggulangan Erupsi Gunung Lewotobi di Kantor BNPB
- Alasan DPR Tunda Rapat dengan Menteri Agama soal Biaya Haji 2025
- Gunung Semeru Lima Kali Meletus pada Selasa 12 November 2024, Tinggi Letusan Capai 800 Meter
- Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Menkomdigi Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Pengembangan Kasus Importasi Gula, Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong
Advertisement
Advertisement