Ditambah Tahun Ini, Kuota Rumah FLPP Kini Kian Menipis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengabarkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk tahun ini semakin menipis.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan pemerintah telah menambah kuota FLPP dari 168.000 unit menjadi 200.000 unit untuk 2024. "Saat ini kami pantau, sampai akhir Oktober, itu sudah mencapai realisasi 178 ribu unit," kata Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Dengan demikian, kuota pembangunan rumah subsidi lewat FLPP kini tersisa 22.000 unit lagi. Febrio meyakini, sisa kuota 22.000 unit tersebut bisa tercapai hingga akhir 2024.
Sebagai informasi, mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Singkatnya, FLPP merupakan subsidi KPR yang diberikan pemerintah untuk mendukung para MBR memiliki hunian yang layak.
Adapun, program FLPP ditujukan bagi kelompok sasaran dengan batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta. Masyarakat yang menerima fasilitas ini akan menikmati suku bunga paling tinggi hanya 5% dengan masa subsidi KPR paling lama akan diberikan selama 20 tahun.
Sementara itu, sumber dana FLPP berasal dari suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah rutin dialokasikan sejak tahun 2010. Selain FLPP, sambung Febrio, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk sektor perumahan yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 100%.
BACA JUGA: Pemerintah Tambah Kuota FLPP Jadi Rp17,02 Triliun di 2024
Insentif PPN-DTP untuk perumahan tersebut juga sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Hingga 31 Oktober 2024, ujar Febrio, realisasi insentif PPN-DTP perumahan sampai mencapai 31,6 ribu unit rumah.
Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan realisasinya hingga 54 ribu unit rumah. Insentif PPN DTP tersebut sendiri berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insentif sebesar Rp2 miliar.
Febrio mengeklaim, salah satu faktor kenaikan pertumbuhan realisasi investasi selama Kuartal III/2024 yaitu karena dua insentif sektor perumahan tersebut. Oleh sebab itu, insentif FLPP dan PPN-DTP perumahan diharapkan juga mendongkrak perekonomian pada sisa tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Mary Jane Masih Ditahan, Begini Penjelasannya
- Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
Advertisement
Advertisement