Advertisement
Ditambah Tahun Ini, Kuota Rumah FLPP Kini Kian Menipis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengabarkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk tahun ini semakin menipis.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan pemerintah telah menambah kuota FLPP dari 168.000 unit menjadi 200.000 unit untuk 2024. "Saat ini kami pantau, sampai akhir Oktober, itu sudah mencapai realisasi 178 ribu unit," kata Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11/2024).
Advertisement
Dengan demikian, kuota pembangunan rumah subsidi lewat FLPP kini tersisa 22.000 unit lagi. Febrio meyakini, sisa kuota 22.000 unit tersebut bisa tercapai hingga akhir 2024.
Sebagai informasi, mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Singkatnya, FLPP merupakan subsidi KPR yang diberikan pemerintah untuk mendukung para MBR memiliki hunian yang layak.
Adapun, program FLPP ditujukan bagi kelompok sasaran dengan batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta. Masyarakat yang menerima fasilitas ini akan menikmati suku bunga paling tinggi hanya 5% dengan masa subsidi KPR paling lama akan diberikan selama 20 tahun.
Sementara itu, sumber dana FLPP berasal dari suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah rutin dialokasikan sejak tahun 2010. Selain FLPP, sambung Febrio, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk sektor perumahan yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 100%.
BACA JUGA: Pemerintah Tambah Kuota FLPP Jadi Rp17,02 Triliun di 2024
Insentif PPN-DTP untuk perumahan tersebut juga sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2024. Hingga 31 Oktober 2024, ujar Febrio, realisasi insentif PPN-DTP perumahan sampai mencapai 31,6 ribu unit rumah.
Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan realisasinya hingga 54 ribu unit rumah. Insentif PPN DTP tersebut sendiri berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insentif sebesar Rp2 miliar.
Febrio mengeklaim, salah satu faktor kenaikan pertumbuhan realisasi investasi selama Kuartal III/2024 yaitu karena dua insentif sektor perumahan tersebut. Oleh sebab itu, insentif FLPP dan PPN-DTP perumahan diharapkan juga mendongkrak perekonomian pada sisa tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Runtuh Ponpes Al Khoziny
- KPK Periksa Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
- Permainan Kolektif Jadi Kunci Menang PSS Sleman vs Kendal Skor 3-1
- Purbaya dan Tito Siap Kawal Pengalihan Dana Transfer Daerah
- Pebalap Indonesia Raih Podium di ARRC 2025
- KPK Periksa Eks Dirjen di Kemenaker Terkait Korupsi Noel
- Warga Meriahkan Hantaru 2025 di Sport Center Sumberagung Jetis
Advertisement
Advertisement