Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjalin komunikasi yang baik dengan badan legislatif selama memimpin Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berharap komunikasi buruk Menag terdahulu tidak terulang.
“Mohon Pak Menteri, jangan sekali-kali tidak berkomunikasi dengan DPR, dengan Komisi VIII. Komunikasinya harus lancar,” Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Senin (28/10/2024).
Advertisement
Maman menilai, komunikasi antara Komisi VIII dengan Menteri Agama sebelumnya kurang baik sehingga menurutnya periode kemarin merupakan periode terburuk bagi Komisi VIII dengan Menteri Agama.
“Periode kemarin adalah periode terburuk di Komisi VIII hubungan dengan Menteri Agama,” ungkapnya.
Pada periode sebelumnya, Maman merasa bahwa Komisi VIII seolah dianggap tidak ada oleh Menteri Agama. Dia mengatakan, staf-staf khusus tiba-tiba berkuasa dan penunjukkan petugas-petugas haji melibatkan orang terdekat yang dinilai tidak profesional.
Selain itu, dia meminta kepada Menteri Agama baru agar tidak mengabaikan DPR. Menurutnya, segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak perlu menghindar panggilan DPR.
BACA JUGA: Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
“Tidak perlu menghindar ketika ada Pansus dan sebagainya, jadi tidak perlu takut, tidak akan ada apapun kecuali untuk perbaikan bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada periode sebelumnya, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini. Dalam catatan Bisnis, Menteri Agama kala itu Yaqut Cholil Qoumas sudah tiga kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji.
Pertama, pada Selasa (10/9/2024). Yaqut kala itu beralasan, sedang dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur. Kemudian pada panggilan kedua tepatnya pada (19/9/2024), Yaqut kembali mangkir dengan alasan tengah melakukan kunjungan ke Eropa. Lalu pada panggilan ketiga (23/9/2024), Yaqut tak memenuhi panggilan Pansus Haji dengan alasan tengah dinas ke Paris, Perancis.
Sementara itu, Yaqut membantah telah mangkir atas panggilan Pansus Haji. Dia pun mempertanyakan dasar informasi tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Haji.
“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement