Untuk Mengurangi OTT Korupsi, KPK Fokus Membangun Kasus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Untuk mengurangi porsi operasi tangkap tangan (OTT) dalam menangani perkara korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini lebih fokus pada case building (membangun kasus).
"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser. Akan tetapi, kami berfokus pada case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam akun Instagram resmi KPK, Sabtu (26/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Dirjend Anggaran Kemenkeu Terkait PNBP Produksi Batubara di Kukar
Tessa mengatakan bahwa saat KPK pertama kali dibentuk operasi tangkap tangan menjadi senjata andalan komisi antirasuah dalam memburu para pelaku korupsi.
OTT menjadi andalan karena proses hukum melalui metode tersebut bisa dirampungkan dalam waktu singkat.
"Kalau dahulu branding KPK adalah tangkap tangan. Kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu hanya tangkap tangan yang mudah karena tangkap tangan itu cenderung mudah, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai," ujarnya.
Namun, metode tersebut bukan tanpa kekurangan, kekurangan metode tangkap tangan dibanding dengan pengembangan kasus adalah soal nilai aset yang diselamatkan.
"Dalam jangka panjangnya tentunya, kami menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini, ada di ranah pengadaan biasanya. Pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan rupiah, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan," kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan sepenuhnya berpaling dari metode tangkap tangan. Apabila ada kasus korupsi yang masuk radar, KPK tidak akan tinggal diam dan bisa saja melakukan tangkap tangan.
"Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
- Menko Zulhas Optimistis Swasembada Gula Tercapai Sebelum 2028
Advertisement
Advertisement