Advertisement
Untuk Mengurangi OTT Korupsi, KPK Fokus Membangun Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Untuk mengurangi porsi operasi tangkap tangan (OTT) dalam menangani perkara korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini lebih fokus pada case building (membangun kasus).
"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser. Akan tetapi, kami berfokus pada case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam akun Instagram resmi KPK, Sabtu (26/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Dirjend Anggaran Kemenkeu Terkait PNBP Produksi Batubara di Kukar
Tessa mengatakan bahwa saat KPK pertama kali dibentuk operasi tangkap tangan menjadi senjata andalan komisi antirasuah dalam memburu para pelaku korupsi.
OTT menjadi andalan karena proses hukum melalui metode tersebut bisa dirampungkan dalam waktu singkat.
"Kalau dahulu branding KPK adalah tangkap tangan. Kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu hanya tangkap tangan yang mudah karena tangkap tangan itu cenderung mudah, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai," ujarnya.
Namun, metode tersebut bukan tanpa kekurangan, kekurangan metode tangkap tangan dibanding dengan pengembangan kasus adalah soal nilai aset yang diselamatkan.
"Dalam jangka panjangnya tentunya, kami menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini, ada di ranah pengadaan biasanya. Pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan rupiah, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan," kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan sepenuhnya berpaling dari metode tangkap tangan. Apabila ada kasus korupsi yang masuk radar, KPK tidak akan tinggal diam dan bisa saja melakukan tangkap tangan.
"Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Polisi Tetapkan Total 5 Tersangka dalam Kasus "Mas-Mas Pelayaran"
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
- KPK Akan Segera Umumkan Penetapan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
- Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
- Bansos Beras Mulai Didistribusikan untuk 18.2 Juta Penerima
- Hubungan dengan Trump Retak, Elon Musk Bentuk Partai Amerika Tolak RUU Pajak
Advertisement
Advertisement