Advertisement
Untuk Mengurangi OTT Korupsi, KPK Fokus Membangun Kasus
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist - kpk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Untuk mengurangi porsi operasi tangkap tangan (OTT) dalam menangani perkara korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini lebih fokus pada case building (membangun kasus).
"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser. Akan tetapi, kami berfokus pada case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam akun Instagram resmi KPK, Sabtu (26/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA: KPK Periksa Dirjend Anggaran Kemenkeu Terkait PNBP Produksi Batubara di Kukar
Tessa mengatakan bahwa saat KPK pertama kali dibentuk operasi tangkap tangan menjadi senjata andalan komisi antirasuah dalam memburu para pelaku korupsi.
OTT menjadi andalan karena proses hukum melalui metode tersebut bisa dirampungkan dalam waktu singkat.
"Kalau dahulu branding KPK adalah tangkap tangan. Kenapa? Karena pada saat KPK berdiri itu hanya tangkap tangan yang mudah karena tangkap tangan itu cenderung mudah, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai," ujarnya.
Namun, metode tersebut bukan tanpa kekurangan, kekurangan metode tangkap tangan dibanding dengan pengembangan kasus adalah soal nilai aset yang diselamatkan.
"Dalam jangka panjangnya tentunya, kami menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini, ada di ranah pengadaan biasanya. Pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan rupiah, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan," kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan sepenuhnya berpaling dari metode tangkap tangan. Apabila ada kasus korupsi yang masuk radar, KPK tidak akan tinggal diam dan bisa saja melakukan tangkap tangan.
"Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Virus Nipah Belum Masuk DIY, Dinkes Imbau Warga Jaga PHBS
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Full Time, PSM Makassar Ditahan Imbang Tanpa Gol oleh Semen Padang
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
- Super Bowl 2026 Berpotensi Tanpa Trailer Marvel dan DC
- Petasan Ledak di Dekat Emil Audero, Lautaro Martinez Minta Maaf
Advertisement
Advertisement



