Advertisement
Profil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan Baras

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan Baras atau disapa Babe Haikal resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Haikal Hassan Baras alias Babe Haikal merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 21 Oktober 1968. Dirinya lebih dikenal sebagai pendakwah atau dai dengan logat khas Betawi dan berdasarkan garis keturunannya, dia adalah Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras.
Advertisement
Selain sebagai pendakwah, dirinya juga aktif sebagai motivator dan pernah bekerja sebagai konsultan sumber daya manusia di perusahaan tambang.
Babe Haikal meraih Sarjana (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur. Kemudian, gelar Magister (S2) jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dirinya juga pernah menjadi salah satu panitia pada Aksi 212 tahun 2016, dan hingga saat ini terus menyuarakan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina.
Dalam Pilpres 2019, Babe Haikal juga pernah menempati posisi sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kemudian, dirinya juga menjadi pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal memiliki tugas untuk terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, untuk memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.
Hal ini lantaran penduduk mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal.
Sertifikasi halal merupakan bukti bahwa produk yang beredar telah melalui proses evaluasi dan pengujian untuk memastikan halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun produk yang dapat disertifikasi halal diantaranya produk pangan, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air, dsb).
Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal.
Selain itu, sertifikat halal juga menjadi kunci penting yang dapat mendorong Indonesia sebagai pusat (hub) halal dunia.
Saat ini, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit, dengan tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia yang berlomba-lomba menjadi hub halal dunia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.
Melalui kepemimpinan Babe Haikal sebagai Kepala BPJPH yang baru diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, sekaligus juga mampu mewujudkan Indonesia sebagai hub halal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement