Advertisement

Korupsi Sertifikat K3, KPK Sita Alphard Immanuel Ebenezer

Newswire
Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Korupsi Sertifikat K3, KPK Sita Alphard Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Antara - Bayu Pratama S

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Penyitaan dilakukan saat penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah rumah Noel di Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8/2025). “Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 [Gedung Merah Putih KPK, Jakarta],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Advertisement

Selain itu, Budi mengatakan KPK menyita empat buah telepon seluler dari penggeledahan rumah Immanuel Ebenezer terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Ketika ditanya kepemilikan empat ponsel itu, dia mengatakan KPK menduga barang tersebut merupakan milik Immanuel Ebenezer. “Diduga. Jadi, nanti kami akan buka tentunya isinya,” katanya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Dibubarkan, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya segera mencabut keanggotaan politikus Immanuel Ebenezer atau Noel. Keputusan itu menyusul pencopotan Noel dari jabatan wakil menteri ketenagakerjaan (wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto karena menjadi tersangka dugaan pemerasan di Kemnaker.  Sugiono menjelaskan dalam struktur organisasi Gerindra terdapat dua kategori, yakni anggota dan kader.

Menurutnya, Noel hanya berstatus anggota, bukan kader Partai Gerindra. “Di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sugiono.

Lebih lanjut, dia menambahkan keanggotaan Noel di Gerindra sebelumnya merupakan bagian dari persyaratan pencalegan pada Pemilu 2024. Namun, dengan status hukum dan pemberhentian dari kabinet, evaluasi keanggotaan Noel di partai segera dilakukan.

“Sebagai persyaratan pencalegan pada Pileg 2024 ada kewajiban untuk menjadi anggota Gerindra. Nah proses yang akan kami lakukan tentu saja akan mengevaluasi keanggotaan tersebut, dan kalau memang sudah diberhentikan juga sebagai anggota kabinet, saya kira proses di partai juga akan segera menyusul,” jelasnya. Sugiono menegaskan Partai Gerindra akan mencabut keanggotaan yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bupati Bantul: Perangkat Pemerintahan Harus Peka Terhadap Kondisi Masyarakat

Bupati Bantul: Perangkat Pemerintahan Harus Peka Terhadap Kondisi Masyarakat

Bantul
| Selasa, 26 Agustus 2025, 18:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement