Advertisement
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Sudah Dibuka, Ini Tahapannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran tes kemampuan akademik (TKA) sejak tanggal 24 Agustus sebagai sarana untuk mengenali potensi dan pengembangan akademik murid.
Kepala Badan Standard, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengatakan TKA merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi seluruh peserta.
Advertisement
“Tes Kemampuan Akademik tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana untuk mengenali potensi diri dan merancang pengembangan akademik secara lebih tepat,” ujar Toni di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan TKA memang tidak diwajibkan dan tidak menjadi syarat kelulusan, namun informasi dari hasil TKA bermanfaat bagi murid untuk mengetahui capaian kemampuan akademiknya melalui asesmen yang terstandar dari pemerintah.
BACA JUGA: Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 27-30 Agustus 2025 di Pantai Selatan DIY
Adapun proses pendaftaran TKA, murid perlu melakukan konfirmasi partisipasi dalam TKA serta menentukan mata pelajaran pilihan yang akan ditempuh.
Tahapan prosedur pendaftarannya ialah murid melalui operator pendataan di satuan pendidikan melakukan pendaftaran melalui situs resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id.
Selanjutnya, murid harus mengisi formulir pendaftaran dengan ditandatangani murid bersama orang tua.
Ia menerangkan pihaknya telah merilis Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Keputusan menteri ini, lanjutnya, diharapkan menjadi salah satu rujukan dalam menentukan mata pelajaran pilihan di TKA.
Sementara terkait jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya, ia menyebut telah dibuka sejak 24 Agustus 2025 hingga 5 Oktober 2025 melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id.
Toni mengatakan tes akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 9 November 2025, dengan hasilnya akan diumumkan pada Januari 2026.
Ia menegaskan Kemendikdasmen menjamin tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dalam proses pendaftaran, karena seluruh pelaksanaan TKA ditanggung pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Toni Toharudin mengimbau agar satuan pendidikan mengarahkan para murid untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi TKA yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen melalui laman Rumah Pendidikan dan mencoba soal yang dapat diakses melalui Ayo Coba TKA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Mabes Polri Minta Polisi di Indonesia Melindungi Wartawan Saat Liputan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
Advertisement

Bupati Sleman Minta Ada Sanksi Terhadap Penyedia MBG yang Lalai
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dinilai Berjasa, Menlu Sugiono Peroleh Bintang Mahaputera Utama
- Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter
- Sempat Bubar, Demonstran Balik Lagi dan Blokir Jalan ke Stasiun Palmerah
- DPD RI Merespons Pemangkasan Dana Keistimewaan DIY
- KPK Akan Cabut Status Tersangka Mendiang Awang Faroek Ishak
- Danantara Berangkatkan 29 Direksi ke IMD Business School Swiss
- KPK: Ketua Kadin Kaltim Terima Suap Rp3,5 Miliar dari Rudy Ong Chandra
Advertisement
Advertisement