Advertisement
Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
Seorang ayah memeluk anaknya setelah dipulangkan Polda Metro Jaya usai ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), di Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA - Risky Syukur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap polisi saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) dipulangkan kepada orang tuanya.
"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.
"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," katanya.
Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).
"Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial," katanya.
BACA JUGA: Demo Buruh Bakal Digelar 28 Agustus 2025 di Gedung DPR, Ini Respons Dasco
Tampak di lokasi, anak-anak itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama orang tua mereka.
Anak-anak itu tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka berusaha menutup wajah mereka lantaran di depan lobi, kamera pers sudah berjejer menyambut kepulangan mereka.
Isak tangis serta tawa dari para orang tua yang menunggu di luar gedung pun pecah segera setelah batang hidung anak mereka muncul dari balik lobi.
Para orang tua itu spontan memeluk anak mereka yang seharian hilang tanpa kabar. Sedikit demi sedikit mereka meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Genggaman tangan para orang tua itu ke anak mereka tak lepas sambil berjalan menuju parkiran Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.
Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Turun, Penyerapan Pupuk Bersubsidi Gunungkidul Meningkat
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Razia Balap Liar di Alkid Boyolali, 71 Pelanggar Ditindak
- Bregada Prajurit Nusantara Didorong Jadi Atraksi Nasional
- Film Janur Ireng, Prekuel Sewu Dino Tayang 24 Desember 2025
- MU Balikkan Keadaan, Tekuk Palace 2-1 di Selhurst Park
- Defisit RAPBD Kulonprogo 2026 Membengkak Jadi Rp60 M
- Kemensos Salurkan Logistik Rp19 M untuk Aceh-Sumatera
- Insentif Otomotif 2026 Masih Nihil, Ini Respons Pemerintah
Advertisement
Advertisement



