Advertisement
Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 196 anak di bawah umur yang ditangkap polisi saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) dipulangkan kepada orang tuanya.
"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Lebih lanjut, ia menambahkan, mereka terlibat perusakan fasilitas umum serta tidak termasuk klaster massa yang menyampaikan pendapat di depan DPR.
"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," katanya.
Untuk menangani anak-anak itu, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dam Wanita (Renakta).
"Selain itu, karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan Dinas Sosial," katanya.
BACA JUGA: Demo Buruh Bakal Digelar 28 Agustus 2025 di Gedung DPR, Ini Respons Dasco
Tampak di lokasi, anak-anak itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama orang tua mereka.
Anak-anak itu tampak masih mengenakan seragam putih abu-abu. Mereka berusaha menutup wajah mereka lantaran di depan lobi, kamera pers sudah berjejer menyambut kepulangan mereka.
Isak tangis serta tawa dari para orang tua yang menunggu di luar gedung pun pecah segera setelah batang hidung anak mereka muncul dari balik lobi.
Para orang tua itu spontan memeluk anak mereka yang seharian hilang tanpa kabar. Sedikit demi sedikit mereka meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Genggaman tangan para orang tua itu ke anak mereka tak lepas sambil berjalan menuju parkiran Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polisi meringkus sebanyak 351 orang terkait demo di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Sebanyak 351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
Mereka diduga merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas.
Mereka juga bukan massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan dari luar yang bertindak destruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Targetkan 66 RS Terbangun di Pulau Terluar pada Akhir 2026
- Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Mabes Polri Minta Polisi di Indonesia Melindungi Wartawan Saat Liputan
Advertisement

Bupati Sleman Minta Ada Sanksi Terhadap Penyedia MBG yang Lalai
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter
- Sempat Bubar, Demonstran Balik Lagi dan Blokir Jalan ke Stasiun Palmerah
- DPD RI Merespons Pemangkasan Dana Keistimewaan DIY
- KPK Akan Cabut Status Tersangka Mendiang Awang Faroek Ishak
- Danantara Berangkatkan 29 Direksi ke IMD Business School Swiss
- KPK: Ketua Kadin Kaltim Terima Suap Rp3,5 Miliar dari Rudy Ong Chandra
- Ini Penyebab Kopdes Merah Putih Belum Bisa Ajukan Pinjaman
Advertisement
Advertisement