Advertisement

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran

Newswire
Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:57 WIB
Jumali
Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sejumlah orang yang diringkus di dalam sebuah restoran di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat pada Senin (25/8/2025) malam adalah massa yang merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

BACA JUGA: Keraton Laporkan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa ke Polda 

Advertisement

Penangkapan orang dalam restoran itu sempat viral di media sosial serta berlangsung rusuh, bahkan pegawai restoran pun ikut melawan dan menghalangi penangkapan oleh petugas kepolisian.

"Bahwa ada beberapa orang yang diamankan dari restoran cepat saji itu adalah orang yang diduga melakukan aksi perusakan secara masif, melawan petugas, melakukan perusakan fasilitas umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Awalnya, mereka yang ditangkap telah dipukul mundur oleh aparat dari arah depan Gedung DPR/MPR RI, lalu kabur ke arah restoran tersebut.

"Sebelumnya sudah dipukul mundur oleh petugas. Akhirnya mereka lari ke sana, ke restoran itu, kemudian diambil (ditangkap)," tutur Ade Ary.

Mereka yang ditangkap di dalam restoran itu, termasuk dalam 351 orang yang diamankan aparat saat aksi.

"Jadi kami membenarkan bahwa oran- orang yang diamankan di dalam restoran bagian dari 351 orang tadi," katanya.

Dalam video viral, nampak aparat terlibat tarik ulur massa pendemo yang intens dengan pegawai restoran. Warga yang kebetulan mengunjungi restoran itu pun berteriak histeris sambil mengabadikan momen itu dengan gawai mereka.

Kepolisian pun mengamankan sebanyak 351 orang buntut aksi massa di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.

Ke-351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.

"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas," tuturnya.

Ade Ary menyampaikan bahwa 351 orang itu bukanlah massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan massa dari luar yang bertindak destruktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ganti Rugi Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di Sleman Capai 44,9 Persen

Ganti Rugi Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di Sleman Capai 44,9 Persen

Sleman
| Selasa, 26 Agustus 2025, 23:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement