Advertisement
Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran
Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sejumlah orang yang diringkus di dalam sebuah restoran di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat pada Senin (25/8/2025) malam adalah massa yang merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.
BACA JUGA: Keraton Laporkan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa ke Polda
Advertisement
Penangkapan orang dalam restoran itu sempat viral di media sosial serta berlangsung rusuh, bahkan pegawai restoran pun ikut melawan dan menghalangi penangkapan oleh petugas kepolisian.
"Bahwa ada beberapa orang yang diamankan dari restoran cepat saji itu adalah orang yang diduga melakukan aksi perusakan secara masif, melawan petugas, melakukan perusakan fasilitas umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Awalnya, mereka yang ditangkap telah dipukul mundur oleh aparat dari arah depan Gedung DPR/MPR RI, lalu kabur ke arah restoran tersebut.
"Sebelumnya sudah dipukul mundur oleh petugas. Akhirnya mereka lari ke sana, ke restoran itu, kemudian diambil (ditangkap)," tutur Ade Ary.
Mereka yang ditangkap di dalam restoran itu, termasuk dalam 351 orang yang diamankan aparat saat aksi.
"Jadi kami membenarkan bahwa oran- orang yang diamankan di dalam restoran bagian dari 351 orang tadi," katanya.
Dalam video viral, nampak aparat terlibat tarik ulur massa pendemo yang intens dengan pegawai restoran. Warga yang kebetulan mengunjungi restoran itu pun berteriak histeris sambil mengabadikan momen itu dengan gawai mereka.
Kepolisian pun mengamankan sebanyak 351 orang buntut aksi massa di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam.
Ke-351 orang itu terdiri dari 155 dewasa dan 196 anak, atau berusia di bawah 18 tahun.
"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas," tuturnya.
Ade Ary menyampaikan bahwa 351 orang itu bukanlah massa aksi yang awalnya hendak menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan massa dari luar yang bertindak destruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







