Advertisement

Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas, Ini Syaratnya

Newswire
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Sunartono
Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota Baznas, Ini Syaratnya Baznas - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) melalui Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Baznas dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Baznas, Pimpinan Baznas Provinsi, dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

Advertisement

"Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: DPR RI Ubah UU Nomor 8 Tahun 2019 untuk Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Abu menjelaskan jumlah kebutuhan anggota Baznas dari unsur masyarakat adalah sebanyak delapan orang.

Adapun persyaratan utama antara lain WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

Pendaftaran dilakukan melalui laman SIMZAT (simzat.kemenag.go.id) dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap. Masa pendaftaran berlangsung mulai 25 Agustus sampai 9 September 2025.

Ia menjelaskan tahapan seleksi dimulai seleksi administrasi pada 10, 11, 12, dan 15 September 2025, pengumuman hasil seleksi administrasi pada16 September 2025.

Seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 19 September 2025. Pengumuman hasil seleksi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 25 September 2025.

"Seleksi wawancara pada 26 September sampai dengan 2 Oktober 2025 dan pengumuman hasil akhir pada 6 Oktober 2025," kata dia.

Menurutnya, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian Agama dan/atau Direktorat Jenderal Bimas Islam.

Sementara itu Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

"Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Menurutnya, Kemenag ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan.

Keterlibatan masyarakat dalam proses ini, lanjutnya, penting untuk memastikan Baznas tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

SDN Terban Direnovasi, Siswa Belajar di Rumah Warga hingga Desember

SDN Terban Direnovasi, Siswa Belajar di Rumah Warga hingga Desember

Bantul
| Selasa, 26 Agustus 2025, 16:27 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement