Advertisement
Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
"Update-nya disita dokumen dan barang bukti elektronik," Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Namun, Tessa belum menjelaskan soal ruangan apa saja di kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim yang digeledah dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/10) itu.
Kegiatan penggeledahan itu selesai sekitar pukul 15.54 WIB dan petugas KPK keluar dari kantor Dinas Peternakan Jatim dengan membawa dua koper.
Selama penggeledahan, para penyidik KPK itu dikawal dua personel polisi dengan senjata lengkap.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani tidak ada di kantor saat penggeledahan dilakukan KPK.
BACA JUGA: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tetapkan 21 Orang Tersangka Baru
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Jatim Iswahyudi menyampaikan kalau Indyah Aryani sedang tidak berada di kantor karena masih bertugas atau berdinas ke luar negeri.
"Ibu ikut misi dagang ke Jepang, harusnya masih dalam pesawat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.
Namun, Tessa mengungkapkan dari 21 orang tersangka tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Kemudian dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Sementara untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.
"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Beton Barrier Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Rampung Dipasang di Sisi Timur Simpang Kronggahan Sleman
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Calon Menteri Kabinet Prabowo Dijadwalkan Ikut Pembekalan di Akmil Magelang
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Waspadai Gelombang Tinggi 17-18 Oktober di Perairan Wilayah Indonesia, Termasuk Jogja
- Jusuf Kalla Tanggapi Calon Menteri yang Bakal Bergabung di Kabinet Prabowo-Gibran
- Mayoritas Gen Z Tidak Tertarik Bergabung dengan Partai Politik
- Hari Ini Prabowo Berulang Tahun ke 73, Warganet Ramai-ramai Ucapkan Selamat
- Jokowi Hari Ini Mengecek Persiapan Pisah Sambut Prabowo di Istana Kepresidenan
Advertisement
Advertisement